SLEMAN - Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di DIY hari ini Sabtu (24/2) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Salah satu lokasi yang melakukan PSU adalah TPS 126 yang berada di Tambakbayan, Caturtunggal, Sleman.
Salah seorang pengawas TPS 126 Maran Adi mengatakan, alasan diberlakukannya PSU di TPS 126 dikarenakan pada pencoblosan 14 Februari lalu banyak pemilih dadakan non daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih tambahan (DPTb).
Mereka memaksa dan meminta menggunakan hak pilihnya langsung di lokasi tersebut.
"Waktu itu ada sekitar 70 atau 80 orang ke sini minta menggunakan hak pilihnya langsung, ada beberapa yang kecolongan bisa memilih. Akhirnya dilakukan PSU hari ini," katanya pada Radar Jogja, Sabtu (24/2).
Adi mengungkapkan, secara akumulatif jumlah DPT di TPS 126 sejumlah 278 orang.
Diakuinya dari data tersebut ada penurunan jumlah partisipasi pemilih pada PSU yang digelar.
"Pada 14 Februari lalu pemilihnya di atas 200, tapi ini tadi pemilihnya hanya 157 orang, 152 DPT, dan 5 orang DPTb," ungkapnya.
Ia memperkirakan, penurunan jumlah partisipan tersebut salah satunya ditengarai oleh beberapa orang yang bekerja sehingga tidak bisa meluangkan waktu untuk datang ke TPS.
"Mungkin masih banyak yang kerja juga, soalnya kan ini gak termasuk libur nasional kayak pemilu serentak kemarin," paparnya.
Pada PSU di TPS 126, para pemilih hanya menggunakan hak suara untuk surat suara presiden dan wakil presiden semata.
Baca Juga: Hujan Deras Disertai Angin Sebabkan Banyak Pohon Tumbang di Sleman, Timpa Mobil Hingga Rumah
Sementara untuk surat suara DPR dan turunannya sudah terhitung resmi pada pencoblosan 14 Februari lalu.
"Sekarang ini cuma pencoblosan untuk presiden, karena memang itu yang bermasalah, harapannya ini nanti perhitungannya lebih cepat," harapnya.
Sementara itu, salah seorang pemilih Bibis Santoso mengungkapkan, memutuskan kembali menggunakan hak suaranya sebagai bentuk kontribusi pada kontestasi demokrasi.
Meskipun, ia memperkirakan bahwa hasil PSU tidak akan berdampak signifikan kepada hasil perhitungan suara.
"Sepertinya tidak terlalu berdampak ya, soalnya di quick count juga sudah terlihat angkanya, tapi saya tetap mau menggunakan hak pilih saya," bebernya.
Ia sendiri sebenernya menyayangkan adanya PSU di TPS 126, namun ia juga merasa PSU perlu dilakukan guna merekapitulasi data pemilih yang lebih valid.
"Sebenernya disayangkan ya harus pemilihan ulang, tapi memang sempat ada kondisi yang kurang kondusif saat itu, jadi ya dilakukan lagi tidak apa-apa, walau konsekuensinya ini sepertinya menurun partisipasinya," terangnya.
Terpisah, Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menyebut, secara umum salah satu hal yang mungkin terjadi ketika dilakukan PSU adalah menurunnya jumlah partisipasi pemilih.
Ketika dimintai keterangan soal perbandingan angka partisipan pemilih di TPS yang melakukan PSU dan PSL dengan masa pencoblosan 14 Februari lalu, Shidqi menuturkan, belum memiliki data valid karena masih dilakukan proses perhitungan.
"Berdasarkan sampling, secara umum turun pemilihnya, kalau data pastinya belum ada dan harus tunggu hasil penghitungan suara selesai dulu," tandasnya. (iza)
Editor : Amin Surachmad