SLEMAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman atau yang lebih dikenal dengan nama Lapas Cebongan dipastikan menjadi tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus Pemilu 2024.
Di tempat itu, petugas lapas serta ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau tahanan bakal menggunakan hak suaranya.
Kepala Lapas Kelas IIB Sleman Kelik Sulistyanto mengatakan, sejak ditetapkan sebagai TPS lokasi khusus pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan.
Salah satunya pendataan secara berkelanjutan, lantaran situasi di lapas sendiri kondisinya cukup dinamis tergantung masuk keluarnya tahanan.
Kemudian, Lapas Kelas IIB Sleman juga telah membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang beranggotakan petugas lapas.
Para petugas tersebut menurutnya telah melalui pelantikan dan bimbingan teknis dari penyelenggara pemilu.
Disamping itu, Kelik memastikan, bahwa pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada WBP tentang tata laksana pemungutan suara melalui sosialisasi dan simulasi.
Kemudian juga sudah menyiapkan sarana prasarana (sarpras) berupa Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus berjumlah dua titik.
Pantauan Radar Jogja di lokasi, Lapas Kelas IIB Sleman menyiapkan TPS lokasi khusus dengan nomor 901 dan 902.
Lokasinya berada di halaman dengan menggunakan tenda serta memanfaatkan gedung di lapas tersebut. Di tempat itu juga telah dipersiapkan gudang khusus untuk menyimpan logistik pemilu.
“Persiapan kita 98 persen, sarpras sudah kita siapkan dan tidak ada satupun yang kurang, kita tinggal nunggu surat suara saja. Ini upaya kita agar WBP sebagai warga negara tetap memiliki hak pilih, sehingga kita upayakan semaksimal mungkin,” ujar Kelik saat ditemui, Selasa (13/2).
Sementara itu, Ketua KPPS TPS Lokasi Khusus 902 Errosyan Freda Adityawan menyampaikan, total ada 302 orang yang menggunakan hak suaranya di dua TPS lokasi khusus Lapas Kelas IIB Sleman.
Di mana, untuk TPS lokasi khusus 901 berjumlah 175 orang dan TPS lokasi khusus 902 sebanyak 127 orang.
Untuk TPS 901, dia merinci, 64 tahanan merupakan DPT dan tahanan yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebanyak 91 orang.
Kemudian untuk petugas lapas yang terdaftar dalam DPT sebanyak 5 orang dan petugas yang masuk DPtb sebanyak 15 orang.
Lalu untuk di TPS 902, jumlah tahanan yang masuk DPT sebanyak 31 orang dan 76 orang tahanan masuk sebagai DPTb. Sementara untuk petugas lapas yang masuk DPT di TPS tersebut ada 4 orang. Sementara 16 orang masuk DPTb.
Disamping menyiapkan dua TPS lokasi khusus, dia mengaku, bahwa Lapas Kelas IIB Sleman juga berkoordinasi dengan panitia pemilu di kalurahan Sumberadi, Mlati, untuk menyiapkan TPS penyangga sebanyak enam titik.
Di TPS penyangga itu nantinya akan ada 66 orang yang diprioritaskan WBP supaya tetap bisa menggunakan hak suaranya.
“Kami selalu berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu supaya warga binaan Kelas IIB Sleman bisa memiliki hak pilih sebagai warga negara Indonesia,” ucap Erros yang juga merupakan Kasubsi Registrasi dan Binkemas Lapas Kelas IIB Sleman ini. (inu)