Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Duh...Kesadaran Peserta Pemilu Rendah, Bawaslu Sleman Akui Minim SDM dan Peralatan Penertiban APK

Iwan Nurwanto • Senin, 12 Februari 2024 | 20:33 WIB

TERTIB: Bawaslu Sleman bersama dengan petugas gabungan saat melakukan penertiban APK pada Senin (29/1).
TERTIB: Bawaslu Sleman bersama dengan petugas gabungan saat melakukan penertiban APK pada Senin (29/1).
SLEMAN - Alat peraga kampanye (APK) dipastikan harus sudah bersih sebelum  14 Februari 2024 atau saat hari pencoblosan Pemilu 2024.

Hanya saja, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang bertugas melakukan penertiban mengaku cukup kewalahan untuk menurunkan banyaknya APK milik peserta pemilu.

Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, dalam masa tenang kampanye dari tanggal 11 sampai 13 Februari 2024 pihaknya memang sudah mulai menurunkan paksa APK.

Khususnya terhadap APK yang tidak diturunkan sendiri oleh peserta pemilu selaku pemilik.

Diakuinya, selama masa tenang ini pihaknya juga mengalami berbagai kendala. Seperti minimnya sumber daya manusia (SDM) petugas yang melakukan penertiban.

Baik itu dari personil Satpol PP maupun penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu Sleman.

“Kendala lainnya keterbatasan peralatan, terutama crane untuk pembersihan APK di billboard dan di tempat yang berada di ketinggian. Termasuk bendera-bendera yang terpasang di pohon dan dibuat tinggi-tinggi,” ujar Arjuna saat dikonfirmasi, Senin (12/2).

Karena kondisi itu, dia pun meminta, agar peserta pemilu bisa menertibkan sendiri APK miliknya. Sehingga kemudian aturan selama masa tenang ini benar-benar dipatuhi bersama.

 Hanya saja, menurut Arjuna, kesadaran peserta pemilu untuk menurunkan sendiri APK-nya masih sangat minim.

Sehingga hal tersebut pun membuat petugas cukup kewalahan petugas yang melakukan penertiban selama masa tenang ini.

 Terlebih dengan banyaknya APK dan penuhnya gudang milik Bawaslu Sleman dengan limbah pasca pesta demokrasi tersebut.

“Untuk gudang Bawaslu hampir penuh, sehingga sementara APK hasil pembersihan masa tenang diminta disimpan dulu di kapanewon-kapanewon,” ungkap Arjuna.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol-PP Sleman Sunardi menyampaikan, untuk hari pertama (11/2) penertiban APK dilakukan oleh petugas Satpol PP sebanyak 25 orang, KPU 4 orang, Bawaslu 4 orang, dan petugas Satlinmas 6 orang.

Kemudian di hari kedua (12/2) total personel yang dikerahkan meliputi petugas Satpol PP sebanyak 50 orang.

Lalu petugas KPU 6 orang, Bawaslu 8 orang, Polresta 6 orang, Kodim 0732 6 orang, serta petugas Satlinmas 10 orang dengan sasaran APK secara menyeluruh.

“Sesuai surat perintah kami hanya melakukan penertiban di Jalan Nasional dan Kompleks Pemda, untuk yang sampai ke desa-desa dari kapanewon dan panwascam,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa meminta dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban pemilu.

Sehingga kemudian proses pesta demokrasi di kabupaten Sleman dapat berjalan dengan aman dan tertib.

“Pemilu adalah hajat kita bersama. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kebhinekaan dalam setiap langkah kita menjelang, selama dan setelah pemilihan mendatang,” pesan Danang. 

Editor : Bahana.
#APK #Sleman #bawaslu #SDM