SLEMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menemukan sebanyak 1.752 surat suara Pemilu 2024 yang kondisinya rusak atau tidak layak.
Lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu itu pun akan mengawasi proses pemusnahannya agar tidak disalahgunakan.
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman diketahui menerima sebanyak 4.340.087 lembar surat suara.
Dari jumlah tersebut, kebutuhan surat suara untuk Pemilu 2024 mencapai 4.338.110 lembar dan sebanyak 4.338.335 lembar di antaranya sudah terlipat.
Selama proses sortir dan pelipatan surat suara, Arjuna menyatakan, pihaknya menemukan sebanyak 1.752 surat suara yang kondisinya rusak.
Sehingga kemudian, untuk mengganti kerusakan surat suara itu penyelenggara pemilu mengambil dari sisa surat suara yang terlipat. Serta enerima pengiriman kembali dari percetakan yang ditunjuk oleh KPU RI.
“Penggantinya (surat suara rusak) sudah diambil dari kelebihan yang sudah terlipat, kemudian percetakan juga sudah mengirimkan kekurangan surat suara ke KPU Sleman,” ujar Arjuna saat dikonfirmasi, Jumat (9/2).
Arjuna menegaskan, bahwa Bawaslu Sleman juga bakal melakukan pengawasan ketat terhadap pemusnahan surat suara yang rusak tersebut.
Kmudian surat suara yang tidak terpakai dalam Pemilu 2024 itu jelas dalam pertanggungjawabannya.
Sementara terkait dengan teknis pemusnahan surat suara rusak, menurut dia, nantinya hal itu menjadi kebijakan dari penyelenggara pemilu yang dalam hal ini KPU Sleman.
Apakah nantinya akan dibakar atau dicacah-cacah agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Bawaslu Sleman tentu tetap mengawasi proses pemusnahan surat suara yang rusak tersebut,” tegas Arjuna.
Dikonfirmasi terkait dengan pemusnahan surat suara rusak, Sekretaris KPU Sleman Yuyud Futrama menyampaikan, sesuai arahan KPU DIY pemusnahan surat suara dilakukan H-1 pemungutan.
Yakni, pada tanggal 13 Februari 2024 mendatang dengan cara dibakar.
“Sesuai arahan KPU DIY pembakaran dilakukan H-1,” terang Yuyud. (inu)