Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Selama Masa Kampanye, Bawaslu Sleman Ungkap Ada Dua Korban Akibat Pemasangan APK Semrawut

Iwan Nurwanto • Kamis, 8 Februari 2024 | 17:40 WIB
TERTIB: Bawaslu Sleman bersama dengan petugas gabungan saat melakukan penertiban APK pada Senin (29/1).
TERTIB: Bawaslu Sleman bersama dengan petugas gabungan saat melakukan penertiban APK pada Senin (29/1).

SLEMAN - Pemasangan alat peraga kampanye (APK) semrawut atau kurang aman dan tidak pada tempatnya memang terkadang membahayakan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman pun mencatat sudah ada korban akibat hal tersebut.

Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, selama pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 sejak 28 November 2023 lalu sudah ada dua korban akibat APK semrawut.

Bahkan para korban itu diketahui juga mengalami luka cukup parah.

Adapun korban pertama seorang pengendara sepeda motor yang tertimpa APK saat melintas di jalan umum di wilayah Kalurahan Hargobinangun, Pakem.

Akibat peristiwa itu pengendara motor mengalami patah kaki.

Kemudian untuk korban kedua, diketahui seorang mahasiswa yang tengah melintas di Jalan Affandi, Gejayan, Depok.

Mahasiswa salah satu universitas itu mengalami luka pada bagian kening dan harus mendapatkan jahitan karena tertimpa APK ketika turun hujan.

“Selama masa kampanye hingga menjelang masa tenang sudah ada dua korban akibat APK. Belum ada penambahan,” ujar Arjuna saat dikonfirmasi, Kamis (8/2).

Dengan timbulnya korban jiwa akibat pemasangan APK semrawut itu, Arjuna pun berharap, peserta pemilu dapat memastikan sendiri keamanan alat kampanye mereka.

Sehingga kemudian timbulnya korban selama Pemilu 2024 ini dapat diantisipasi.

Lebih lanjut, menurut dia, pemasangan APK yang tidak kokoh juga merupakan salah satu pelanggaran dalam kampanye.

Oleh karena itu, Bawaslu Sleman pun akan menurunkan paksa APK milik peserta pemilu jika pemasangannya dilakukan sembarangan.

“Kami minta alat peraga dipasang kokoh, agar tidak merugikan masyarakat,” tegas Arjuna.

Sebelumnya, korban yang timbul akibat pemasangan alat peraga kampanye (APK) juga menjadi perhatian Jogja Police Watch (JPW).

Lembaga swadaya masyarakat itu menilai peserta pemilu pemasang APK harus bertanggung jawab.

Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba menyebut, pihaknya meminta agar pihak kepolisian bersama Bawaslu Sleman, Satpol PP dan pihak partai politik senantiasa rutin melakukan razia.

Yakni, terhadap baliho, rontek, dan spanduk yang rawan roboh. Terlebih pada lokasi-lokasi yang banyak aktifitas dan sering dilewati warga.

“JPW juga berharap kasus APK yang menimpa warga tidak disalahkan kepada EO yang memasang APK, tetapi pihak partai politik maupun caleg juga harus bertanggung jawab,” ungkap Kamba. 

Editor : Bahana.
#APK #Sleman #Bawaslu Sleman