JOGJA - Segenap universitas di DIY berbondong-bondong menyampaikan pernyataan sikap mereka terhadap penyelanggaraan demokrasi yang terindikasi terjadi penyelewengan.
Teranyar, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga baru saja melakukan hal serupa dengan tajuk Seruan Moral Kalijaga.
Koordinator UIN Sunan Kalijaga selaku pembaca teks pernyataan Achmad Uzair mengatakan, mencermati situasi sosial-politik Indonesia akhir-akhir ini apalagi jelang Pemilu 2024.
Diakuinya, terdapat banyak perilaku yang bertentangan dengan cita-cita ideal demokrasi, nilai-nilai luhur pancasila, dan norma agama.
"Ironisnya, hal itu justru dilakukan oleh para
aparatur negara," katanya dalam sesi pembacaan yang berlangsung di Laboratorium Agama Masjid Sunan Kalijaga, Senin (5/2).
Achmad mengungkapkan, aparatur negara yang seharusnya bersikap netral untuk memastikan pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil, justru menunjukkan kecenderungan penggunaan instrumen kekuasaan demi kepentingan politik sesaat, kawan dekat, dan juga kekerabatan.
Disebutnya, pemilu harusnya menjadi ruang transisi kepemimpinan yang deliberatif atau bersifat permusyawaratan.
Namun, dengan mengamati fenomena yang terjadi saat ini, justru mengalami degradasi sebagai ruang transaksional yang intimidatif.
"Ini tidak saja mereduksi demokrasi sebatas legal-prosedural, tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat pada negara dan membahayakan integrasi sosial," serunya.
Dalam momentum tersebut, akhirnya UIN Sunan Kalijaga secara umum menyampaikan enam poin tuntunan yang ditujukan kepada pihak-pihak aparatur negara dan elite demokrasi.
Adapun, tuntutan tersebut yang pertama adalah mengingatkan semua pihak untuk bersama-sama menguatkan pakta integritas, menjunjung tinggi konstitusi, dan praktik politik yang menguatkan nilai-nilai demokrasi, menjaga kepercayaan publik pada lembaga negara, sistem politik dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan.
Kedua, mendesak Presiden RI sebagai kepala negara untuk menjadi teladan etik bagi semua aparat di bawahnya dalam menjaga netralitas dan menjamin proses politik yang sedang berlangsung secara demokratis, tanpa kekerasan baik secara fisik maupun psikis.
"Kamu ingin mewujudkan pemilu yang luber (langsung, umum, bebas, rahasia), jujur, dan adil," tuturnya.
Lebih lanjut, tuntutan ketiga adalah mendukung lembaga penyelenggara pemilu untuk bekerja secara profesional dan imparsial, demi menjaga kepercayaan publik pada institusi demokrasi.
Keempat, menyerukan kepada para kontestan pemilu mulai dari capres-cawapres, calon anggota DPD, DPR-RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota untuk memberi contoh perilaku dan budaya politik yang bersih dan bijak.
Kelima, mendorong terselenggaranya pemilu yang bermartabat, bebas politik uang, menghormati perbedaan pilihan politik, dan menjaga kerukunan serta perdamaian di tengah masyarakat.
Lalu, tuntutan keenam atau terakhir adalah menyerukan kepada semua masyarakat sipil, termasuk media dan tokoh agama, agar turut berperan memberikan informasi yang berimbang demi terciptanya pemilu yang berkualitas.
"Semua ini dilakukan agar pemilu bisa berjalan dengan berkualitas dan seharusnya," tandasnya. (iza)
Editor : Amin Surachmad