SLEMAN - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman mencatat jumlah pendaftar untuk lowongan jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM masih minim.
Lantaran, hingga satu hari jelang penutupan lowongan baru ada dua orang yang mendaftar.
Kepala BKPP Sleman Budi Pramono mengatakan, pihaknya tetap optimis pendaftar untuk jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM bisa terpenuhi.
Sebab berdasar dari berbagai pengalaman, pendaftar untuk lowongan jabatan eselon tersebut akan banyak memasukkan lamaran di hari-hari terakhir.
“Biasanya hari terakhir banyak yang masuk,” ujar Budi saat dihubungi, Senin (5/2).
Sebagaimana diketahui, Pemkab Sleman sudah membuka lowongan untuk jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM sekak 23 Januari 2024 lalu.
Pendaftaran yang dibuka secara online itu akan ditutup pada Selasa (6/2) besok.
Menurut Budi, minimal pendaftar untuk mengisi jabatan tinggi pratama itu harus berjumlah empat orang.
Sementara jika tidak memenuhi kuota tersebut, mala panitia seleksi terpaksa harus melakukan perpanjangan.
“Perpanjangan dilakukan jika kuota minimal tidak terpenuhi," katanya.
Kemudian apabila jumlah pendaftar tercukupi dan memenuhi syarat administrasi.
Maka nantinya akan berlanjut ke tahap pengumuman hasil seleksi administrasi pada 13 Februari 2024 mendatang.
Lalu dilanjutkan tahap penelusuran rekam jejak pendaftar selama periode 13-21 Februari 2024.
Kemudian uji kompetensi manajerial dam sosiokultural paxa tanggal 19-20 Februari 2024. Penulisan makalah pada 21 Februari 2024.
Lalu, pendaftar juga wajib melakukan presentasi makalah dan wawancara pada tanggal 22 Februari 2024.
Adapun untuk pengumuman hasil seleksi ditetapkan pada tanggal 26 Februari 2024 dan ditutup dengan tes kesehatan di tanggal 27 Februari 2024.
Sebelumnya, Pemkab Sleman juga melaksanakan rekrutmen untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda Sleman).
Selama masa pembukaan lowongan tersebut, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo sudah menunjuk Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman Eka Suryo Prihantoro sebagai Penjabat (Pj).
Kustini menjelaskan, bahwa pengisian jabatan Sekda Sleman itu menjadi bentuk komitmen Pemkab Sleman dalam menjalankan fungsi pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sehingga, dia pun berpesan agar pengisi jabatan tersebut dapat langsung menjalankan tugasnya.
“Sekda harus berkoordinasi minimal satu bulan sekali dengan asisten dan OPD lalu dilaporkan langsung kepada bupati,” pesan orang nomor satu di Sleman itu.
Editor : Bahana.