Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Usai Kejaksaan, Polisi Juga Telusuri Dugaan Pidana dalam Kasus Snack Sripah Pelantikan KPPS Sleman

Khairul Ma'arif • Kamis, 1 Februari 2024 | 03:14 WIB
Tampilan snack yang disajikan saat pelantikan KPPS di wilayah Sleman
Tampilan snack yang disajikan saat pelantikan KPPS di wilayah Sleman

SLEMAN - Setelah sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIJ yang melakukan penelusuran terkait dugaan tindak pidana dalam kasus snack lelayu pelantikan KPPS KPU Sleman. Kali ini, dari pihak kepolisian juga turun tangan menelusuri dugaan tindak pidana dalam persoalan tersebut. Namun, saat ini prosesnya masih tahap konfirmasi bukan penyelidikan ataupun penyidikan.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, sedang dilakukan konfirmasi perihal kejadian tersebut. "Kami sedang mengkonfirmasi hal tersebut," katanya, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga: Satu Pemain PSS Sleman Belum Bisa Tanding Gara-Gara Ditangani Dokter Gadungan

Namun, saat ditanyai lebih lanjut yang bersangkutan tidak menjawabnya. Sudah ada beberapa pihak yang dikonfirmasi mengenai snack lelayu tersebut. Tetapi, saat ditanyai jumlahnya Yuswanto tidak menjawabnya hingga berita ini dibuat.

Sementara itu, Kejati DIJ yang sudah melakukan penelusuran terhadap kebenaran berita itu sampai sekarang masih belum membuahkan hasil. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIJ Herwatan mengatakan, untuk hasilnya masih menunggu paling tidak satu hingga dua hari. Sampai saat ini juga di Kejati DIJ proses penanganan kasusnya belum sampai pada tahap penyelidikan ataupun penyidikan.

Baca Juga: Buron Selama 2 Tahun Sebagai Dokter Gadungan PSS Sleman, Elwizan Berjualan Pampers Bayi di Tangerang

Herwatan menilai, karena ini tahun politik sehingga perlu ditelusuri terlebih dahulu kebenaran beritanya. Dia menegaskan, kalau hasil penelusuran berita itu benar dan ada indikasi ke arah korupsi pasti akan ditindaklanjuti. "Jadi laporan masyarakat terkait dengan adanya penyimpangan itu tidak diperlukan karena hasil temuan kami sendiri pun bisa kalau itu terindikasi adanya tindak pidana korupsi," ujarnya.

Baca Juga: 6 Kebiasaan Chatting yang Membuat Pria Ilfil, Hindari Kesalahan Ini..!!

Herwatan menambahkan, selain melakukan penelusuran terhadap kebenaran berita itu. Dilakukan juga penelusuran terkait benar atau tidaknya makanan atau snack itu seperti yang diberitakan. Didalami juga berkaitan perihal harga snack yang sebenarnya berapa nilainya.

Sementara ini, tidak ada pemanggilan saksi dalam penelusuran kasus tersebut. Herwatan mengaku, penelusuran dilakukan dengan cara on the spot turun ke lapangan. "Kita tunggu 1-2 hari ini, hasilnya itu nanti bisa atau tidaknya kami tindaklanjuti kalau berita itu benar dan memang ada indikasi ke tindak pidana korupsi," ucapnya. (rul).

Editor : Iwa Ikhwanudin
#sripah #Lelayu #KPPS #snack #Kabupaten Sleman