SLEMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman kembali menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terbukti melanggar dalam hal pemasangannya.
Terbaru, ada ratusan APK di dua wilayah yang diturunkan paksa.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman Antonius Hery Purwito mengatakan, pada Senin (29/1) pihaknya telah melakukan penertiban di Kapanewon Gamping dan Kapanewon Mlati. Dalam kegiatan itu sedikitnya ada 707 APK yang diturunkan.
Hery merinci, jumlah paling banyak yang ditertibkan ada di Kapanewon Mlati dengan jumlah 359 buah.
Sementara untuk Kapanewon Gamping tercatat ada 348 buah yang ditertibkan. Adapun jenisnya mayoritas berupa rontek, kemudian baliho, lalu spanduk.
“Penertiban ini kami lakukan sesuai regulasi yang berlaku, yakni menempel pada jaringan listrik, pohon, dan yang menganggu lalu lintas,” ujar Hery saat dikonfirmasi, Selasa (30/1).
Menurut dia, penertiban APK yang melanggar akan terus dilakukan oleh Bawaslu Sleman hingga masa tenang pada tanggal 11 Februari 2024 mendatang.
Di mana, waktu tersebut merupakan tiga hari sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.
Hery melanjutkan, kalau dalam penertiban APK di kabupaten Sleman pihaknya juga bekerjasama dengan berbagai pihak. Seperti TNI/Polri serta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Penertiban yang kami lakukan rekomendasi tahap kedua, dan beberapa hari ke depan akan masih terus berlanjut. Sehingga diharapkan ketika masa tenang APK bisa bersih semua,” katanya.
Baca Juga: Inovasi Jurus Jitu Tingkatkan Produktivitas ala Petani Millenial
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi menyampaikan, penertiban APK yang dilakukan pihaknya berdasar rekomendasi dari pengawas pemilu.
Dia pun meminta, agar peserta pemilu bisa mengawasi keamanan dan menurunkan sendiri APK yang terbukti melanggar.
Sebab, sudah ada imbauan dari penyelenggara pemilu agar pelanggaran pemasangan dapat diminimalisir. Selain itu juga agar alat peraga yang dimiliki oleh peserta pemilu tidak rusak ketika dilakukan penertiban.
“Sudah diberikan kesempatan buat parpol menurunkan sendiri agar materi (APK) utuh. Tapi kalau tidak diindahkan parpol, diturunkan tim ya nggak bisa menjamin materi baliho utuh, kalau sobek-sobek mau gimana lagi,” terang Evie. (inu)
Editor : Amin Surachmad