SLEMAN - Masa kampanye peserta Pemilu 2024 masih berlangsung hingga saat ini. Di sisi lain, potensi bencana di Kabupaten Sleman cukup tinggi. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun meminta agar calon legislatif (caleg) tidak memanfaatkan lokasi bencana untuk berkampanye.
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, para peserta pemilu harus menaati berbagai aturan dalam berkampanye.
Salah satunya tidak melakukan money politics. Yakni, membagi-bagikan uang atau barang berupa sembako kepada masyarakat guna menggaet dukungan.
Arjuna pun meminta, agar peserta pemilu juga tidak memanfaatkan momentum bencana alam untuk dua hal tersebut.
Sebab dari segi aturan, money politics maupun berbagi sembako merupakan bentuk pelanggaran pemilu.
Terlebih, dalam bentuk bakti sosial kepada masyarakat yang tertimpa musibah.
“Memang ada larangan tidak boleh membagikan uang dan benda lainnya. Boleh bakti sosial dalam bentuk bahan makanan siap saji seperti nasi bungkus atau nasi kotak, tapi kalau sembako adalah larangan kampanye, kecuali tanpa embel-embel kampanye,” ujar Arjuna saat dihubungi, Senin (29/1).
Kalaupun peserta pemilu tetap ingin melaksanakan kampanye di lokasi bencana, Arjuna menyebut, peserta pemilu wajib mengurus surat tanda terima pemberitahuan (STTP) di kepolisian.
Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman.
Menurut dia, peserta pemilu pun tidak memiliki alasan untuk tidak mengurus STTP.
Sebab, meski di tengah situasi kebencanaan, pasti ada jeda koordinasi antar tim kampanye dengan peserta pemilu.
“Jadi kami harapkan caleg tetap mengirimkan pemberitahuan, pasti ada jeda atau pola koordinasi. Tidak serta merta datang berkampanye ke lokasi bencana,” terang Arjuna.
Terkait dengan potensi kebencanaan di Kabupaten Sleman, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman Makwan menyebut, pihaknya sudah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi.
Dimulai dari tanggal 1 Desember 2023 hingga 28 Februari 2024 mendatang.
Selama masa itu, pemerintah akan mewaspadai berbagai potensi bencana hidrometeorologi. Baik itu hidrometeorologi basah maupun kering.
Menurut Makwan, seluruh kapanewon di Sleman juga memiliki ancaman bencana hidrometeorologi.
Khususnya, kejadian pohon tumbang dan kerusakan rumah yang diakibatkan oleh angin kencang.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi dampak bencana hidrometeorologi lebih parah, Makwan meminta, agar masyarakat mulai melakukan upaya pencegahan.
Di antaranya, dengan memangkas tajuk-tajuk pohon yang berpotensi rawan tumbang.
Disisi lain, bagi masyarakat yang tinggal di lereng Gunung Merapi pun diminta untuk selalu waspada.
Sebab, seiring datangnya musim hujan potensi banjir lahar dingin juga meningkat.
“Bencana hidrometeorologi menjadi ancaman di semua kapanewon,” terang Makwan beberapa waktu lalu. (inu)