SLEMAN - Viral di media sosial tentang konsumsi yang kurang pantas dan tidak adanya uang transport bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di kabupaten Sleman.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman pun mengklarifikasi hal tersebut.
Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi mengatakan, uang transport saat pelantikan KPPS pada Kamis (25/1) memang tidak ada.
Sebab, hal tersebut sudah menjadi kebijakan dari Sekretariat KPU Sleman selaku penguasa anggaran.
Menurut Baehaqi, pemberian uang transport saat pelantikan memang tidak selalu sama di tiap wilayah.
Artinya, dapat diberikannya uang transport atau tidak tergantung kemampuan KPU masing-masing wilayah.
Dia menjelaskan, bahwa KPU Sleman hanya akan memberikan uang transport kegiatan bimbingan teknis (bimtek). Yang dijadwalkan terselenggara dari tanggal 26 sampai Dengan 28 Januari 2024 mendatang.
Baehaqi menerangkan, untuk pelaksanaan bimtek pun nantinya juga tergantung dari jumlah KPPS. Sehingga akan ada bimtek yang satu hari terselenggara karena petugas KPPS sedikit.
Namun, ada yang bisa dua sampai tiga hari lantaran petugas KPPS-nya banyak.
“Kebijakan penguasa anggaran tidak ada anggaran untuk pelantikan, namun untuk anggaran transportasi di bimtek ada. Insyaallah hak KPPS terpenuhi,” ujar Baehaqi saat dikonfirmasi, Kamis (25/1).
Baehaqi melanjutkan, ke depan KPU Sleman juga akan langsung memberikan anggaran untuk konsumsi langsung kepada Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Hal itu sebagai bentuk evaluasi pasca petugas KPPS mendapatkan konsumsi yang kurang layak saat pelantikan.
Menurut dia, sebenarnya KPU Sleman sudah berencana agar anggaran untuk konsumsi dikelola langsung oleh Sekretaris PPS di masing-masing kalurahan.
Namun, karena ada arahan lanjutan dari jenjang di atas KPU Sleman. Akhirnya anggaran pun tidak jadi diturunkan dan dipilih kebijakan untuk menunjuk vendor penyedia konsumsi.
Ia menyatakan, kalau KPU Sleman sejatinya sudah menyiapkan anggaran konsumsi sebesar Rp. 16 ribu per anggota KPPS saat pelantikan.
Namun, dikarenakan ada kesalahan dari pihak ketiga atau vendor. Konsumsi yang diterima saat pelantikan pun kurang layak.
Adapun alasan dari pihak vendor mengaku tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan konsumsi pelantikan anggota KPPS yang jumlahnya mencapai 24.199 orang.
Diduga, pihak vendor sudah mengambil keuntungan namun justru menunjuk pihak lain.
“Kami juga kaget, karena anggaran sudah kami siapkan Rp 16 ribu tapi konsumsi yang diberikan seperti seharga Rp. 5 ribuan. Sehingga kami putus kerja sama dengan vendor,” terang Baehaqi. (inu)