SLEMAN - Pekerja serabutan di Mlati, Sleman Panji Nurohmad harus berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Pasalnya, dia nekat mencuri burung peliharaan milik tetangganya sebanyak 34 ekor merpati.
Uniknya, motif pencurian yang dilakukan Panji bukan untuk mendapat keuntungan materi.
"Itu burung saya mau pelihara soalnya dulu saya pernah dikasih tapi burungnya diambil lagi sama orangnya," ucap Panji, Senin (22/1/2024).
Lantas Panji kembali lagi diberi burung yang kecil masih piyikan tetapi malah mati.
Beberapa minggu setelah itu, dia mengaku punya rencana untuk mencuri burung tersebut.
Dari 34 burung merpati itu, harganya diperkirakan Rp 3,2 juta.
"Saya suka merpati kolongan ingin melihara yang banyak."
"Tidak ada niatan untuk menjual hasil curiannya."
Baca Juga: Liga 1 Akan Terapkan VAR, Risto Vidakovic: Itu Bisa Menguntungkan, Juga Bisa Merugikan
"Pekerjaan saya serabutan," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro mengatakan, pelaku mencuri dengan memanjat pagar bagian belakang rumah korban.
Aksinya dilakukan pada Minggu (31/12/2024) sekira pukul 01.30 WIB di rumah korbannya.
Terletak di Mlati, Sleman.
Selain burung merpati, ada juga burung kenari dan burun trothokan masing-masing satu ekor.
Korban inisial Y saat pagi harinya mendapati burung-burung peliharaannya tidak ada di rumahnya.
"Hendak memberikan makan namun sudah tidak ada hewan peliharaannya," bebernya.
Menurutnya, setelah itu korban meminta rekaman CCTV dari tetangganya agar bisa memonitor sosok pencurinya.
Editor : Iwa Ikhwanudin