Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kuota Pembuangan Sampah ke TPA Piyungan dari Sleman Dikurangi 40 Ton, Begini Upaya Pemkab Olah Sampah

Iwan Nurwanto • Selasa, 9 Januari 2024 | 19:21 WIB
Kondisi TPA Piyungan
Kondisi TPA Piyungan

SLEMAN - Kuota pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan dari kabupaten Sleman dikurangi.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menyebut hanya diberi kuota sebanyak 110 ton per hari.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman Epiphana Kristyani mengatakan, pihaknya kini menyiapkan berbagai upaya pengolahan sampah.

Hal itu dilakukan sebagai sikap dikuranginya kuota pembuangan sampah dari Sleman ke TPA Piyungan.


Menurut dia, pada tahun 2023 kabupaten Sleman mendapat jatah pembuangan sampah sebesar 150 ton per hari ke Piyungan.

Namun, mulai awal tahun ini dikurangi sebanyak 40 ton per hari.


“Pengurangan ke TPA Piyungan sejak awal tahun ini, dalam rapat dengan Pemda DIJ diputuskan Sleman bisa masuk (sampah) ke Piyungan 110 ton per hari. Kami harapannya bisa stabil,” ujar Epiphana, Selasa (9/1).

Terkait dengan berkurangnya jatah pembuangan itu, dia mengaku, akan memaksimalkan pengolahan sampah di TPST Tamanmartani.

Menurutnya, selama masa uji coba sejak awal tahun lalu, TPST yang berada di Kapanewon Kalasan itu mampu mengolah sampah hingga 20 ton per hari.


Kemudian, lanjutnya, pemkab juga meminta masyarakat agar mau mengolah sampahnya secara mandiri.

Khususnya, untuk sampah organik berupa sisa-sisa makanan yang berpotensi menimbulkan bau tidak sedap.

Baca Juga: Tanaman Menguning di Gunungkidul Terselamatkan dengan Turunnya Hujan


Epiphana menerangkan, upaya yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengurangi sampah sisa makanan adalah dengan menyesuaikan porsi dalam satu rumah. Sehingga kemudian tidak ada makanan yang terbuang.


Dia menyebut, program itu sudah cukup maksimal di kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik. Di desa itu masyarakat mendapat pendampingan dari mahasiswa untuk menyesuaikan porsi dan kecukupan gizi dari makanan pada tiap keluarga.


“Sehingga sisanya (makanan) sangat minim, karena kalau sisa jadi mubazir juga menimbulkan bau,” katanya.


Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kusno Wibowo menyampaikan, per bulan Januari masing-masing daerah yang biasa membuang ke TPA Piyungan dibatasi 370 ton per hari.

Jumlah itu berkurang dari bulan Desember sebanyak 450 ton per hari dengan skema tiga hari kirim satu hari libur.


Menurut Kusno, dengan skema yang diberlakukan tersebut, kondisi TPA Piyungan khususnya pada zona transisi dua diperhitungkan hanya mampu bertahan hingga akhir Maret 2024.

Sehingga, wilayah Kartamantul pun diminta segera merealisasikan percepatan program desentralisasi mandiri sampah.


"Sesuai dengan perhitungan kami, dengan skema per hari 370 ton, Piyungan tinggal mampu di akhir Maret 2024 sudah penuh. Artinya sesuai kebijakan Pemda, bahwa pengolahan sampah desentralisasi ke kabupaten/kota harus dipercepat," terangnya. (inu)

Editor : Amin Surachmad
#Sleman #TPA Piyungan #DLH