Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Minim Pendaftar, 11 Kapanewon di Sleman Perpanjang Masa Pendaftaran PTPS

Iwan Nurwanto • Senin, 8 Januari 2024 | 00:43 WIB
FOKUS:Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Sleman Ahmad Sidiq Wiratama. (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)
FOKUS:Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Sleman Ahmad Sidiq Wiratama. (IWAN NURWANTO/Radar Jogja)

SLEMAN - Sebanyak 11 kapanewon dari total 17 kapanewon di Sleman terpaksa memperpanjang masa pendaftaran petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Hal itu dilakukan, lantaran selama masa pendaftaran 2-6 Januari 2024 jumlah pendaftar PTPS tergolong minim.


Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Sleman Ahmad Sidiq Wiratama mengatakan, hingga akhir masa pendaftaran jumlah masyarakat yang mendaftar sebagai PTPS tercatat ada 3.079 orang.

Artinya, masih ada kekurangan sebanyak 396 orang dari total kebutuhan 3.457 petugas PTPS.


Dia menyebut, hingga pendaftaran ditutup pada Sabtu (6/1) baru enam kapanewon yang sudah terpenuhi kebutuhan PTPS-nya.

Sementara untuk 11 kapanewon lain, menurutnya, masih kekurangan petugas PTPS. Sehingga perlu dilakukan perpanjangan pendaftaran.


Ahmad mengaku, belum dapat merinci kapanewon mana saja dan berapa jumlah kekurangan petugas PTPS pada masing-masing wilayah. Lantaran, sampai saat ini pihaknya masih menyusun data terkait dengan hal tersebut.


“Sebelas kapanewon perpanjang pendaftaran PTPS hingga tanggal 7-8 Januari 2024,” ujar Ahmad kepada Radar Jogja, Minggu (7/1).


Menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat minat masyarakat untuk mendaftar sebagai petugas PTPS masih minim.

Kemungkinan terbesarnya, karena pendaftaran PTPS dibuka saat hari kerja. Sehingga mayoritas masyarakat belum sempat mendaftar karena kesibukannya masing-masing.


Ahmad memastikan, kalau tragedi Pemilu di tahun 2019 lalu atau saat banyaknya petugas pemilu yang meninggal dunia juga tidak terlalu berpengaruh. Khususnya, terhadap minat masyarakat untuk mendaftar sebagai petugas PTPS.


“Sebab untuk kabupaten Sleman sendiri tidak ada satupun pengawas TPS yang menjadi korban jiwa,” katanya.


Sementara itu, Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menyampaikan, bahwa setelah pendaftaran maka calon PTPS akan melalui tahap seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan ke publik.


Setelah dipastikan berhasil melalui seleksi administrasi, maka calon petugas akan menghadapi tahap wawancara.

Kemudian setelah semua tahapan selesai calon petugas PTPS pun akan dilantik secara resmi oleh Bawaslu Sleman.


“Rencananya para pengawas ini akan dilantik pada 22 Januari mendatang,” ungkap Arjuna beberapa waktu lalu. (inu)

Editor : Amin Surachmad
#Bawaslu Sleman #PTPS