Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Hanya Akan Lakukan Pembinaan

Iwan Nurwanto • Selasa, 26 Desember 2023 | 05:00 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman mencatat realisasi retribusi parkir,
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman mencatat realisasi retribusi parkir,

RADAR JOGJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan memberikan sanksi kepada pelaku usaha dan juru parkir (jukir) yang terbukti nuthuk saat libur nataru. Hanya saja, sanksi yang diberikan hanya sebatas pembinaan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan Sleman Wahyu Slamet.

Dia pun menjelaskan aturan terkait dengan tarif parkir sudah diatur dalam Perda Kabupaten Sleman Nomor 15 Tahun 2013. Kendaraan roda dua tarif maksimalnya sebesar Rp 2.000. Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau mobil sebesar Rp 5.000.

Kemudian untuk kendaraan besar lebih dari enam roda seperti truk dan bus wisata tidak boleh melebihi Rp 10.000 per kendaraan. Jika jukir menerapkan lebih dari tarif yang ditentukan, maka dapat dikatakan nuthuk atau melanggar ketentuan tarif parkir. Ketentuan tersebut, telah disosialisasikan kepada jukir. “Kami juga menyosialisasikan kepada masyarakat agar membayar retribusi parkir dengan uang pas,” ungkap Wahyu kemarin (25/12).

Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, sanksi tidak hanya diberikan kepada jukir yang terbukti nuthuk. Namun juga kepada pelaku usaha. “Jangan sampai nuthuk atau menaikkan harga hanya untuk memanfaatkan momen ini,” ujar Kustini dalam keterangan tertulisnya.

Kustini meminta, masyarakat lokal agar menyambut kedatangan wisatawan dengan sikap ramah. Sehingga harapannya para wisatawan yang menghabiskan masa liburannya di Sleman bisa merasa nyaman.

Menurutnya, dengan bersikap ramah atau full senyum kepada wisatawan nantinya juga akan berdampak positif bagi masyarakat. Lantaran para wisatawan akan betah dan membeli serta menggunakan jasa masyarakat lokal. Seperti penginapan, kuliner, hingga pembelian oleh-oleh.

“Jika tamu merasa senang dan nyaman, implikasinya tentu akan sangat positif bagi masyarakat sendiri. Salah satunya peningkatan ekonomi,” ungkap Kustini. (inu/eno)

Editor : Satria Pradika
#nataru #jukir