SLEMAN, Radar Jogja - Polresta Sleman mencatat ada kenaikan penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2023.
Kenaikannya pun cukup signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Ardi Yuswanto mengatakan, selama tahun 2023 hingga bulan November pihaknya mencatat ada 67 kasus penyalahgunaan narkotika.
Jumlah itu mengalami kenaikan 63 persen atau 23 kasus dibandingkan tahun 2023 yang jumlahnya hanya 44 kasus.
Ardi melanjutkan, bahwa penyalahgunaan obat keras juga mengalami kenaikan pada tahun ini.
Selama dua belas bulan terakhir setidaknya ada 47 kasus penyalahgunaan obat keras, naik 9 kasus atau 24 persen dibandingkan tahun 2022 yang temuannya ada 38 kasus.
Sementara untuk psikotropika, Polres Sleman mencatat ada penurunan kasus. Ardi membeberkan, bahwa selama tahun 2022 pihaknya menangani sebanyak 15 kasus.
Namun sepanjang tahun 2023 turun sebanyak dua kasus atau menjadi 13 kasus.
Adapun yang sering digunakan oleh kalangan mahasiswa itu berupa pil, sabu, ganja, dan tembakau sintetis.
Para mahasiswa itu diketahui rata-rata juga sudah memiliki pekerjaan sampingan sebagai wiraswasta.
“Kasus (penyalahgunaan narkoba) terungkap berkat kerjasama dengan Polresta Sleman dan Polda DIJ,” terang Siti beberapa waktu lalu. (inu)
Editor : Bahana.