Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sakit Hati, Warga Kalasan Tusuk Temannya Sendiri

Khairul Ma'arif • Rabu, 15 November 2023 | 16:00 WIB

NEKAT: Laki-laki inisial D, 49, menjadi tersangka penusukan kepada temannya karena sakit hati dengan ucapannya setelah meminjam uang saat dihadirkan di Mapolresta Sleman Selasa(14/11).
NEKAT: Laki-laki inisial D, 49, menjadi tersangka penusukan kepada temannya karena sakit hati dengan ucapannya setelah meminjam uang saat dihadirkan di Mapolresta Sleman Selasa(14/11).
 


RADAR JOGJA – Warga Kalasan berinisial D, 49, nekat menusuk temannya sendiri. Hal ini lantaran pelaku sakit hati dengan ucapan korban berinisal MY, 49.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, pelaku sakit hati setelah meminjam uang kepada korban. Sebab saat itu, korban memperbolehkan D meminjam uang, namun istri pelaku bisa dipakai (berhubungan badan dengan korban).

Ingat dengan perkataan itu, pelaku sempat menanyakan kepada istrinya. Apakah memiliki hubungan dengan MY atau tidak. Namun, dia tidak mendapatkan jawaban. Hingga pada Sabtu (12/11), D dan MY mengonsumsi minuman keras bersama. Saat mabuk, pelaku teringat perkataan korban dan menusuknya. “Ke ulu hati, perut dan tangan kiri korban sebanyak dua kali," beber Riski Selasa (14/11).

Saat kejadian, lanjutnya, pisau masih menancap pada tubuh korban. Hanya saja, tangkai pisau lepas dan dibuang di sekitar lokasi. Saat ini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sebab luka tusukan sampai ke lambung, mengharuskan korban untuk dioperasi. “D dijerat Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara lima tahun,” ungkapnya.

Sementara itu, D mengungkapkan, korban menawarinya boleh memiinjam uang berapapun jumlahnya. Hanya saja, pembayaran utangnya dengan cara berbeda. Hal itu yang membuatnya tidak senang dengan perkataan korban.

D yang berprofesi sebagai tukang servis alat elektronik ini mengaku, penghasilannya sedikit. Hanya saja, masih cukup untuk menafkahi istrinya. “Bukan saya yang meminjam," tegasnya.

Sebelum kejadian, D mengaku tidak bertemu dengan korban selama tiga minggu. Terhitung usai pertemuan yang membuatnya sakit hati. Setelah itu, korban bertemu D untuk mengajaknya ke tempat nongkrong yang biasa untuk konsumsi minuman keras. Saat diajak, D meminta waktu sebentar karena sedang memetik buah mangga untuk dimakannya. "Ajakannya agak kasar dan saya teringat perkataannya. Ya sudah langsung aku (tusuk, Red)," tandasnya. (rul/eno)

Editor : Satria Pradika
#Kasat Reskrim Polresta Sleman #AKP Riski Adrian #Tusuk Temannya Sendiri