Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pengukuran Berat dan Tinggi Badan Bayi Tidak Tepat, Penanganan Stunting Rawan Salah

Iwan Nurwanto • Selasa, 14 November 2023 | 18:45 WIB

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa saat melaunching program Anting-anting Emas di kalurahan Pandowoharjo, Sleman pada Selasa (14/11).  IWAN NURWANTO
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa saat melaunching program Anting-anting Emas di kalurahan Pandowoharjo, Sleman pada Selasa (14/11). IWAN NURWANTO

SLEMAN, RADAR JOGJA - Faktor penyebab stunting tidak hanya dari segi kecukupan gizi.

Namun pengukuran berat dan tinggi badan yang tidak tepat juga cukup rawan menjadi penyebab penanganan yang salah.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan, keakuratan pengukuran berat dan tinggi badan memang cukup penting untuk penanganan stunting.

Pasalnya, jika tidak tepat maka penanganannya dan pendataanya akan kurang optimal.

Danang menyebut, pengukuran yang tidak tepat dikhawatirkan dapat membuat bayi yang terindikasi stunting justru tidak dilakukan penanganan.

Baca Juga: EF Kids & Teens Indonesia Memberikan Program Pelatihan Bahasa Inggris untuk Guru SD dan SMP

Begitu pula sebaliknya, bayi yang seharusnya tidak stunting malah dilakukan penanganan yang tidak perlu.

Karena itu, menurutnya, tera ulang alat penimbang berat dan tinggi badan bayi di posyandu maupun puskesmas sangat perlu dilakukan.

Sehingga hasilnya pun dapat akurat lalu pemerintah juga dapat membuat program penanganannya.

"Bayi yang bobotnya kurang dari 2,5 kilogram itu stunting, sehingga dengan adanya keakuratan maka bisa dilakukan penanganan yang tepat," ujar Danang saat ditemui, Selasa (14/11).

Kondisi itulah yang mendasari Pemkab Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman meluncurkan program Anting-anting Emas.

Baca Juga: Berikut Penjelasan Menag Yaqut Soal Jumlah Embarkasi yang Selenggarakan Ibadah Haji Tahun Depan 2024 Beserta Kuota Petugasnya yang Mengkerut !

Yakni akronim dari Alat Ukur dan Timbangan Penting Untuk Penanganan Stunting Bersama Metrologi Legal Sleman.

Danang menerangkan, angka prevelensi stunting di kabupaten Sleman berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SGSI) mengalami penurunan.

Karena pada tahun 2021 angka penurunan stunting di wilayah tersebut sebesar 16 persen, lalu di tahun 2022 menjadi 15 persen.

Kemudian berdasar e-PPBGM angka stunting di Sleman mengalami penurunan 1,9 persen selama kurun waktu dua tahun.

Yakni pada tahun 2021 sebesar 7,2 persen menjadi 6,88 persen di tahun 2022.

Baca Juga: Smartfren Berikan Paket Data Terbaik di Kelasnya Mulai dari Rp15.000

"Apabila alat timbangan dan alat ukur tinggi badan tidak berfungsi dengan baik atau kurang akurat, dampaknya cukup mempengaruhi terhadap akurasi kenaikan atau penurunan amhka stunting di kabupaten Sleman," terang Danang.

Sementara itu, Kepala Disperindag Sleman Mae Rusmi Suryaningsih menyampaikan, pada tahun 2023 ini pelayanan tera ulang posyandu atau Anting-anting Emas bakal menyasar dua kapanewon. Yakni Mlati dan Sleman.

Dari dua kapanewon tersebut sudah ada empat kalurahan yang sudah dilakukan tera ulang. Meliputi kalurahan Tridadi, Caturharjo, Triharjo, dan Pandowoharjo.

Sementara di luar dua kapanewon itu ada di kalurahan Sidoarum, Godean.

"Data sementara UTTP Posyandu di kalurahan yang sudah masuk di kami ada 186 unit dan 41 dinyatakan rusak atau tidak bisa di tera," beber Mae. (inu)

Editor : Bahana.
#Danang Maharsa #Stunting #alat ukur #Wakil Bupati Sleman