Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ini Respons Mahfud MD Atas Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK pada Kasus Mentan SYL

Guntur Aga Tirtana • Sabtu, 7 Oktober 2023 | 05:05 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan kuliah umum membahas capaian hukum dan politik dalam sistem demokrasi Indonesia, di Universitas Gajah Mada Jumat (6/10). (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan kuliah umum membahas capaian hukum dan politik dalam sistem demokrasi Indonesia, di Universitas Gajah Mada Jumat (6/10). (Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)

SLEMAN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Indonesia Mahfud MD enggan berkomentar atas dugaan pemerasan yang melibatkan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara korupsi di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan). 

Mahfud minta ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

"Ya, ditanyakan ke sana, yang menyiarkan pemerasan. Itu kan yang bersangkutan bukan saya. Ditanyakan ke sana," ujarnya usai mengisi kuliah umum di UGM, Jumat (6/10/2023).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK pada kasus korupsi di tubuh Kementerian Pertanian.

Nama pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan juga belum diungkap.

Munculnya dugaan pemerasan tersebut mencuat ke publik usai beredarnya surat panggilan pemeriksaan sopir pribadi Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya.

Sopir SYL bernama Heru dipanggil untuk dimintai keterangan ihwal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Surat panggilan yang beredar tersebut bernomor Nomor B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus ditujukan kepada sopir pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Surat tersebut tersebar di kalangan awak media dan tertulis Heru diminta menemui penyidik pada Senin (28/8/2023) di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Borneo Amankan Puncak Klasmen Usai Kalahkan Arema

“Mohon maaf, ini masih konsumsi penyidik. Karena kita masih berproses, saya kira kita bisa saling menghormati," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya Kamis malam (5/10/2023). (lan)

Editor : Amin Surachmad
#SYL #Mahfud MD #mentan #menko polhukam #KPK