RADAR JOGJA - Salah seorang penyelenggara kegiatan di Lapangan Denggung Sleman memberikan klarifikasi terkait tarif parkir tidak wajar bonus air mineral.
Kepada Radar Jogja, penyelenggara yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan, tarif parkir dengan sistem bandling itu tidak ada unsur pemaksaan.
Karena ini menjadi program bandling kerjasama dengan pihak sponsor, maka penyelenggara bermaksud menyediakan paket hemat kolaborasi dengan bagian parkir. Tak hanya menarik tarif parkir, petugas diminta sekalian mempromosikan produk air mineral sponsor tersebut.
Yakni, dengan membayar Rp 5 ribu untuk parkir dan air mineral hanya bagi yang berkenan saja. "Jika tidak, ya tidak apa-apa cukup membayar parkir seperti biasa, untuk motor Rp 2 ribu, kemudian mobil Rp 5 ribu, sesuai dengan perda (peraturan daerah)," jelas pria itu.
Terkait keluhan warga net pada pemberitaan Radar Jogja sebelumnya, diakui terdapat miskomunikasi oleh petugas parkir baru. Hingga memaksa pengunjung membayar bandling parkir dengan air mineral tersebut.
"Kejadian terjadi benar semalam (20/8/2023) dikarenakan miskom denan tim jukir, dimana jukir baru. Belum paham dengan skema bahwa program (bandling,Red) ini tidak bersifat wajib," terangnya. Lanjut dia, saat ini jukir yang bersangkutan sudah diberikan arahan dan ditindak tegas.
Dijelaskan, keluhan parkir tersebut terkait penyelenggaraan Pasar Malam di Lapangan Denggung. Kegiatan ini baru dibuka semalam dan rencananya akan berlangsung sekitar 20 hari ke depan.
"Kami selaku panitia penyelenggara, meminta maaf kepada pengunjung atas kesalahan. Kemudian terkait sikap jukir yang meminta warga menemui atasannya jika menolak membayar bandling itu. Kami siap melakukan evaluasi atas agar lebih baik lagi ke depannya," ungkap perwakilan penyelenggara yang enggan disebut namanya itu.
Selanjutnya, terkait program bandling ini, prosesnya masih dalam tahap evaluasi juga. Apakah program ini akan tetap dijalankan atau tidak. "Ini kan kita harus mengambil keputusan yang hati-hati sekali. jangan sampai berimbas kepada masyarakat dan masyarakat merasa dirugikan," pungkasnya. (mel)
Editor : Meitika Candra Lantiva