SLEMAN - Pelanggaran terkait dengan pemanfaatan ruang publik kembali terjadi di Lapangan Denggung, Sleman. Kali ini terkait dengan pemanfaatan ruang oleh pedagang kaki lima (PKL). Dari sisi PKL, mereka mengklaim memiliki izin. Namun, hal tersebut justru dibantah oleh instansi pemerintahan terkait.
Ketua Paguyuban PKL Denggung Tri Maryadi mengatakan, menurutnya para pedagang telah memiliki izin resmi dari pemerintah perihal pemanfaatan sisi utara Lapangan Denggung. Khususnya untuk digunakan sebagai lokasi berdagang para PKL. Walaupun faktanya di kawasan itu terdapat tanda larangan untuk berdagang.
"Dulu memang sempat dilarang, dan karena kurang tegasnya petugas akhirnya tetap tidak bisa bersih. Namun sekarang sudah tertata dan punya ijin (dari instansi pemerintahan)," ujar Tri kepada Radar Jogja, Rabu (16/8).
Ia mengaku, kawasan di sisi utara Lapangan Denggung dimanfaatkan oleh para pedagang karena memiliki potensi yang cukup besar. Yakni, berupa banyaknya masyarakat yang datang untuk membeli jajanan milik para pedagang.
Tri pun menyatakan, bahwa kehadiran PKL di sisi utara Lapangan Denggung juga tidak menganggu dalam hal apapun. Bahkan juga tidak bersaing dengan para pemilik lapak food court karena jenis makanan yang dijual berbeda.
Dijelaskannya, kawasan food court Lapangan Denggung mayoritas pedagangnya menjual pada jenis makanan berat. Sementara pedagang di sisi utara Lapangan Denggung yang dijajakan cenderung makanan ringan.
"Kalau di food court jualnya makanan berat di utara lapangan jual makanan ringan, jadi tidak menganggu. Dan kami dikelola secara resmi," katanya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman Mae Rusmi Suryaningsih membantah telah memberikan izin kepada para PKL untuk berdagang di sisi utara Lapangan Denggung. Ia mengklaim, bahwa izin yang diberikan pihaknya hanya kepada para pedagang yang ada di dalam shelter.
"Bukan dari kami (izinnya), coba ditanya langsung ke PKL-nya siapa yang ngatur dan mengizinkan di situ. Mosok (masa) kita pasang tanda larangan kok mengijinkan," ungkap Mae. (inu)