RADAR JOGJA - Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan seputar jalan Ringroad di DIY banyak dikeluhkan pengendara lantaran sangat minim. Kondisi jalan lintas provinsi itu gelap dan rawan kecelakaan.
Jalan Ringroad di DIY merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Sehingga proses perbaikan maupun perawatan sarana dan prasarana dikelola pusat. Biasanya prosesnya memakan waktu relatif cukup lama.
Namun, jika berkaitan dengan kepentingan dan keselamatan masyarakat, sudah selayaknya tidak ada batas yang mengkotakkan hal tersebut. Apalagi jika sifatnya mendesak maka jangan sampai tidak mengindahkan keamanan dan keselamatan warga.
Baca Juga: Ini Alasan Polresta Sleman Kenapa Underpass Kentungan dan Jombor Ditutup Untuk Sepeda Motor
Peneliti senior Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) UGM Arif Wismadi mengatakan, jalan provinsi maupun jalan nasional digunakan bukan hanya oleh orang luar kota saja. Namun, juga digunakan oleh warga lokal.
"Mungkin dalam beberapa hal, bisa jadi tidak harus sangat saklek ya, dalam arti masyarakat," ujarnya Minggu (13/8/2023).
"Karena yang bersimpangan dengan jalan nasional sebenarnya untuk pelaku perjalanan, sebenarnya banyak orang luar kota tapi penggunaan juga oleh masyarakat lokal. Intinya pemda setempat tidak semestinya lepas tangan begitu saja," lanjutnya.
Namun, Arif juga menyoroti jika berkaitan dengan pengelolaan aset, dimungkinkan pemerintah daerah tidak mau simpang siur. Sehingga, memilih untuk menunggu dari pemerintah pusat dalam mengatur dan melengkapi PJU tersebut.
Meski begitu, Arif menilai kondisi itu bisa diselesaikan. Misalnya saja, infrastruktur penerangan dibangun tidak dalam lokasi kewenangan pusat. Namun, bisa dibangun di sekitarnya. Sehingga cahaya lampu juga masih bisa menerangi jalan dan meminimalisasi kecelakaan.
Artinya, tidak harus saklek infrastruktur diletakkan di dalam jalan nasional. Tapi, dalam pengelolaan maka pemerintah daerah bisa membangun penerangan yang bisa menerangi jalan ringroad. Jadi secara teknis masih sangat memungkinkan dan bisa memberikan solusi.
"Sepanjang ringroad kan kanan kiri masih pengelolaan nasional. Tapi, di luar itu ranahnya lokal kalau mau dipasang lampu biar terang sebenarnya bisa selesai masalahnya," jelasnya.
"Tidak menganggu lalu lintas nasional tapi yang lebih penting lagi melindungi masyarakat lokal," tegasnya. (lan)