Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ini Alasan Polresta Sleman Kenapa Underpass Kentungan dan Jombor Ditutup Untuk Sepeda Motor

Iwan Nurwanto • Senin, 14 Agustus 2023 | 04:15 WIB
PADAT: Arus lalu lintas di dekat Underpass Jombor. (Sok Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
PADAT: Arus lalu lintas di dekat Underpass Jombor. (Sok Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)

RADAR JOGJA - Underpass Kentungan dan Jombor rencananya akan dilakukan uji coba penutupan untuk sepeda motor selama sepekan. Terhitung dari tanggal 14 Agustus sampai 21 Agustus 2023. Polresta Sleman pun membeberkan alasan kenapa kedua underpass tersebut dilarang untuk kendaraan roda dua.


Kasat Lantas Polres Sleman Kompol Andhies Fitriya mengatakan, sering terjadinya kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor di underpass merupakan salah satu dasar kebijakan tersebut. Tercatat dari Januari hingga Agustus sudah ada tujuh kasus kecelakaan di underpass dengan dua korban meninggal dunia.


Namun, di samping itu, lanjut Andhies, underpass Kentungan dan underpass Jombor juga masih merupakan jalur cepat. Sehingga sesuai aturannya kedua underpass tersebut memang tidak diperbolehkan dilewati kendaraan roda dua. Dalam penerapannya pun nanti Polresta Sleman akan memasang rambu-rambu larangan dan menutup bukaan jalur yang berdekatan dengan pintu masuk underpass.


"Ini bentuk evaluasi karena banyak kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, dan memang aturannya tidak boleh (dilewati sepeda motor) karena (underpass) masih termasuk jalur cepat," ujar Andhies kepada Radar Jogja, Minggu (13/8).


Terkait rencana tersebut, salah satu warga Sleman Arivianto mengaku, cukup keberatan dengan penutupan underpass untuk sepeda motor. Sebab jika tidak melintasi underpass maka nantinya kendaraan roda dua harus melewati perempatan. Menurutnya hal itu akan memakan waktu lebih lama karena harus menunggu lampu APIL.


Meskipun demikian, ia mengapresiasi langkah kepolisian jika dasar penutupan underpass untuk kendaraan roda dua itu sebagai upaya meminimalisir angka kecelakaan. Ia berharap agar kebijakan tersebut benar-benar bisa menekan angka kecelakaan di jalan raya.


"Memang untuk waktu tunggu dijalan lebih lama, tapi tidak apa-apa mungkin nanti akan terbiasa," katanya. (inu)

Editor : Amin Surachmad
#underpass kentungan #kendaraan roda dua #sepeda motor