Kasus pembunuhan mahasiswa UMY bernama Redho Tri Agustian, 20, beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik. Tak lain karena mahasiswa asal Bangka Belitung itu dibunuh dengan cara yang sangat keji oleh tersangka Waliyin dan Ridduan.
Pada Selasa (8/8) Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Jogjakarta (Polda DY) telah melaksanakan rekonstruksi atau reka adegan. Berikut beberapa faktanya.
1. Disaksikan Warga
Kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap Redho Tri Agustian menarik perhatian masyarakat sekitar.
Banyak dari warga yang penasaran dan melihat setiap adegan yang dilakukan oleh Waliyin dan Ridduan untuk membunuh korbannya.
2. Semua Tindak Kejahatan Menggunakan Sepeda Motor
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap korban Redho Tri Agustian, Waliyin dan Riduan tampak melakukan semua tindak kejahatan menggunakan sepeda motor. Mulai dari menjemput korban sampai membuang potongan-potongan tubuh.
3. Kedua Tersangka Peragakan 49 Adegan
Pada rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Redho Tri Agustian, kedua tersangka memeragakan 49 kejadian.
Dimulai dari menjemput korban dari kostnya, lalu korban diajak masuk ke kost untuk dibunuh, hingga membuang potongan tubuh korban.
4. Sebelah Kos Waliyin Kemungkinan Masih Berpenghuni
Dalam kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Redho Tri Agustian tampak masih ada beberapa barang-barang. Termasuk, pakaian yang dijemur. Kemungkinannya, sebelah kamar kos Waliyin masih berpenghuni.
5. Tersangka Ridduan Sempat Meminta Air Minum ke Polisi
Dalam proses berjalannya rekonstruksi kasus pembunuhan sekaligus mutilasi terhadap Redho Tri Agustian. Tersangka Ridduan sempat kehausan dan meminta minum kepada petugas rekonstruksi.
Oleh petugas, tersangka tersebut kemudian diberikan minum dengan kondisi tangan masih diborgol.
6. Waliyin Sempat Mencari Makan di Angkringan
Selama proses rekonstruksi, Waliyin memeragakan adegan pergi mencari makan di angkringan. Kemudian, kembali lagi ke kosnya karena dihubungi oleh tersangka Ridduan untuk membantu menggotong jasad Redho Tri Agustian. (inu)
Editor : Amin Surachmad