Sri Adi mencontohkan prioritas perbaikan struktur bangunan. Meliputi atap, dinding, dan pondasi. Sebab hal itu menyangkut keamanan dan keselamatan kegiatan belajar mengajar (KBM). "Ini lah yang menjadi skala prioritas yang harus kami tangani terlebih dahulu," tegasnya kemarin (9/11).
Sebab, Pemkab Sleman mengalokasikan APBD untuk pengelolaan sarpras sekolah yang diperuntukkan untuk semua jenjang pendidikan. Dari tingkat PAUD/TK/Dikmas, SD, hingga SMP kategori negeri maupun swasta.
Di sisi lain, alokasi anggaran pengelolaan sarpras pendidikan tidak hanya dipergunakan untuk menangani hal-hal yang terkait bangunannya saja. Namun juga pengadaan kebutuhan peralatan dan perabotan.
Meski demikian, pengelolaan dan penanganan sarpras pendidikan ikut disokong oleh Kemendikbudristek. Melalui pemberian dana alokasi khusus (DAK) fisik bidang pendidikan. Selain itu juga pemberian bantuan hibah pendidikan langsung ke sekolah.
Kondisi sarpras pendidikan di Sleman, kata Adi, tersaji dalam data pokok pendidikan (Dapodik). "Dapodik mencerminkan keadaan atau potret kondisi sekolah. Dapodik memuat entitas data sekolah," ujar Adi.
"Oleh karena itu satuan pendidikan harus melakukan update Dapodik secara benar, jujur, apa adanya, dan di-update setiap saat. Sesuai dengan kondisi terkini dari sekolah tersebut," sambungnya.
Dari data tersebut, diketahui total ada 511 SD negeri dan swasta. Sebanyak 40 di antaranya perlu direhabilitasi skala sedang maupun berat. Sedangkan ada 20 bangunan dari 122 SMP negeri dan swasta di Sleman yang juga perlu diperbaiki. "Selain rehabilitasi, SD maupun SMP perlu juga pembangunan ruang baru. Misalnya pembangunan ruang kelas, ruang perpustakaan, laboratorium, UKS, toilet, dan lainnya," rincinya. (lan/eno) Editor : Editor Content