Anggota DKPP M Tio Aliansyah mengatakan kebijakan DKPP terkait penegakan kode etik. Dalam hal ini menekankan pada aspek pencegahan."Mudah-mudahan kerja sama bermanfaat dalam pendidikan berdemokrasi, kehidupan bernegara serta menjalankan etika berbangsa dan bernegara," ujarnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi tujuh poin penting. Rinciannya meliputi riset dan penelitian, seminar, kuliah dan praktik kerja, produksi dan publikasi karya ilmiah, pertukaran tenaga ahli, pendampingan, dan narasumber atau pengajar tamu. "Kalau misalnya ada mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum ini ingin melakukan magang di kantor, tentu kami sangat welcome," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Rektor I UIN Sunan Kalijaga Iswandi Syahputra mengatakan kerja sama akan segera direalisasikan. Salah satunya dengan mengundang ketua atau anggota DKPP untuk memberikan kuliah umum tentang demokrasi dan kepemiluan kepada mahasiswa tingkat awal di UIN Sunan Kalijaga.
Sebab menurutnya, mahasiswa tingkat awal masuk dalam kelompok rentan secara politik. Sehingga harus diberi literasi yang mumpuni tentang politik. Sekaligus diharapkan menjadi generasi yang optimis terhadap masa depan demokrasi Indonesia. "Maka penting bagi kita untuk mendidik mereka menjadi agen-agen muda demokrasi agar mereka memahami proses penyelenggaraan pemilu," terang Iswandi.
Iswandi juga menyambut baik kerja sama dalam bidang riset dan penelitian. Serta penyelenggaraan forum discussion group (FGD) hingga kesempatan magang bagi para mahasiswa. "Ini akan sangat luar biasa," imbuhnya. (lan/din). Editor : Editor Content