Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Antisipasi AKI, Dinkes Sleman Pastikan Obat Sirup di Sleman Aman Dikonsumsi

Editor News • Jumat, 21 Oktober 2022 | 22:17 WIB
SERIUS : Jumpa pers di Pendopo Parasamya Sleman terkait kasus gagal ginjal akut pada anak di Sleman, Jumat (21/10). (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
SERIUS : Jumpa pers di Pendopo Parasamya Sleman terkait kasus gagal ginjal akut pada anak di Sleman, Jumat (21/10). (ANNISSA KARIN/RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis 5 merek obat sirup anak yang mengandung bahan campuran berupa etilen glikol maupun dietil glikol yang melebihi ambang batas. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Cahya Purnama mengatakan sediaan obat di UPT Pengelolaan Obat dan Alat Kesehatan (POAK) Dinkes Sleman aman dikonsumsi.

Cahya menambahkan, kandungan yang dicurigai menjadi pemicu gagal ginjal akut pada anak atau Acute Kidney Injury (AKI) bukanlah bahan aktif obatnya. Melainkan, bahan campuran atau pengencer. Berupa etilen glikol dan dietilen glikol.

Cahya menambahkan sediaan obat sirup di Sleman menggunakan pelarut gliserin yang lebih aman dikonsumsi. Dia juga memastikan tak ada obat sirup yang masuk dalam daftar pantauan Kemenkes. Stok di Sleman adalah jenis generik.

"Jadi hanya satu, isinya paracetamol atau sirup kering. Sampai saat ini terindikasi aman. Ini termasuk juga layanan di puskesmas, belum ada yang sirupnya terindikasi,” jelasnya saat jumpa pers di Pendopo Parasamya Sleman, Jumat (21/10).

Pihaknya mengikuti arahan dari Kemenkes. Terutama tentang bahan etilen glikol dan dietilen glikol. Fokusnya memantau peredaran obat sirup atau cari dengan kedua bahan ini.

Kedua bahan tersebut, lanjutnya, jika dikonsumsi dalam dosis tertentu akan menyebabkan intoksikasi atau keracunan dalam tubuh. Parahnya akan menyumbat saluran ginjal dan terjadi gagal ginjal akut.

"Saya tetap mengimbau kepada para tenaga kesehatan untuk tetap tidak memberikan obat sirup kepada masyarakat sementara waktu sebagai langkah pencegahan. Sambil menunggu investigasi ini selesai karena masih berlangsung,” katanya.

Dokter Spresialis Anak RSUD Sleman R. Yuli Kristyanto mengatakan lima merek obat sirup yang dirilis Kemenkes baru sebagian saja. Saat ini investigasi masih berlanjut. Fokusnya merek-merek obat sirup lainnya.

Dia meminta masyarakat untuk tidak melakukan self medicating. Jika ditemui adanya keluhan pada anak, orangtua diimbau untuk melakukan konsultasi dengan dokter. Juga agar tak mudah percaya terhadap resep-resep obat yang beredar di internet.

“Dengan kewaspadaan gagal ginjal akut ini, kalau anak sakit diharapkan untuk memeriksakan ke dokter. Agar dokter yang menentukan obatnya apa. Mungkin memang agak merepotkan, tapi ya sementara ini kita settingnya untuk kewaspadaan tidak untuk merepotkan ortu," pesannya. (isa/Dwi) Editor : Editor News
#kemenkes #Etilen Glikol #Dietil Glikol #obat sirup bahaya #Gagal ginjal anak