Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bonus Porda Tunggu SK KONI DIJ

Editor Content • Kamis, 6 Oktober 2022 | 15:03 WIB
Photo
Photo
RADAR JOGJA - Bonus atlet Sleman penerima medali dalam perhelatan Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVI 2022 belum cair. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sleman Agung Armawanta tidak menampik hal itu.
Meski begitu Agung mengaku anggaran bonus bagi atlet sudah di-transfer ke KONI Sleman. Jauh sebelum event dua tahunan itu dimulai. "Prinsip sudah kami cairkan sebelum porda (dimulai) ke KONI. Sejak sebelum porda berlangsung," ujarnya kemarin (5/10).

Menurutnya, proses pencairan harus melalui sejumlah prosedur. Salah satunya ialah penerbitan surat keputusan (SK) bagi peraih medali. SK dikeluarkan oleh KONI DIJ sebagai penyelenggara kegiatan. "SK kemenangan belum terima. Kalau juara ada SK-nya. Belum terima yang formal," ujarnya.

Agung berharap SK pemenang dapat segera dikeluarkan. Sehingga proses pencairan bonus dapat segera dilakukan oleh pihak terkait. SK menjadi dasar pencairan bonus bagi atlet sebab dengan adanya SK maka nama pemenang sah.
"Mudah-mudahan SK bisa dipercepat. Karena pasti pada nunggu. Karena jadi pijakan untuk menyalurkan (bonus)," imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kasie Olahraga, Prestasi dan Rekreasi Dinas Pemuda dan Olahraga Sleman Hamsa Oktavianus menambahkan, hambatan dalam pencairan salah satunya ialah SK sebagai legal standing yang belum keluar.
"legal standing-nya itu kami belum menerima. Artinya apakah dia di A itu juara, itu kan baru suara (atau) omongan. Legal formal yang ditandatangani kami belum pegang," jelasnya.

Ia menekankan pentingnya SK. Sebab apabila ada komplain ihwal pemenang menjadi jelas. Pemenang pemegang SK adalah sah. Meski begitu, pembuatan SK harus dilakukan dengan cermat agar tidak salah.

"Jangan-jangan nanti ada yang komplain karena bisa jadi salah (dalam tulisan, Red). Artinya memang salah satu kendala di situ di-legal standing. Buktinya ada SK sehingga sah. Dan itu ranahnya koni DIY selaku penanggungjawab penyelenggara," jelasnya. (lan/bah) Editor : Editor Content
#Sleman #porda