RADAR JOGJA - Beberapa waktu lalu, santer terdengar kabar adanya siswa di SMAN 1 Banguntapan, Bantul yang dipaksa untuk memakai seragam berjilbab. Siswa tersebut diketahui dipaksa mengenakan jilbab oleh beberapa oknum guru Bimbingan Konseling (BK) dan guru agama.
Atas kejadian tersebut, siswa mengalami depresi. Usai pemaksaan penggunaan jilbab di ruang BK, siswa menangis di toilet sekolah selama 1 jam. Akhirnya, siswa beserta wali dengan didampingi Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIJ, Rabu (27/7).
Ketua ORI DIJ Budhi Masturi menjelaskan pihaknya hari ini kembali melayangkan surat panggilan ke SMAN 1 Banguntapan. Pemanggilan kali ini ditujukan kepada guru BK, guru agama, dan wali kelas. Sebelumnya Kepala SMAN 1 Banguntapan telah dipanggil Jumat (29/7).
"Hari ini kami rencana mau melayangkan surat untuk meminta kehadiran BK, guru agama, dan wali kelas. Untuk BK mungkin Rabu (3/8) kita jadwalkan. Kemudian guru agama dan wali kelas mungkin Kamis (4/8)," jelasnya saat ditemui di Kantor ORI DIJ, Senin (1/8).
Budhi mengatakan pihaknya akan terus mendalami kejadian ini. Beberapa dokumen seperti tata tertib sekolah juga diminta oleh ORI DIJ untuk dilakukan pemeriksaan.
Budi menuturkan Kepala SMAN 1 Banguntapan dinilai tak terlalu banyak memberikan keterangan. Hal ini karena pihaknya tak mengetahui persis kejadian. Selain itu juga tak mendapat laporan dari bawahannya.
"Yang pasti, kami memastikan sebagai kepala sekolah sebenarnya beliau bagaimana peran pengendalian, kontrol, dan pengawasannya," katanya.
Dia meminta, penyelenggaraan dan pelaksanaan pelayanan termasuk di bidang pendidikan bisa dilakukan secara inklusif. Artinya, berlaku adil bagi semua pihak.
"Inklusif ini berarti tidak ada diskriminasi, tidak ada praktik-praktik yang kemudian mengabaikan hak-hal dari siswa untuk memilih. Selama itu tidak bertentangan dengan undang-undang, itu harus dihargai," ujarnya.
Ketua Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) Yuliani menjelaskan kini siswa yang bersangkutan telah dalam kondisi lebih baik dari sebelumnya. Setidaknya sudah beraktivitas secara normal. Meski demikian, dia menilai emosional sang anak masih tinggi.
"(Keadaannya) sudah membaik, walaupun belum sempurna betul. Emosinya masih tinggi, yang penting jangan diajak ngomong yang kejadian kemarin-kemarin. Kami masih sangat pelan-pelan," katanya.
Yuli menambahkan pihaknya menggandeng KPAI Kota Jogja. Fokusnya guna memulihkan kondisi psikis siswa tersebut. Wujudnya dengan memberikan pendampingan secara intens.
"Ini nanti mau ditangani psikolog khusus. Nanti sore mau saya antar ke rumahnya (psikolog) dari KPAI Kota Jogja," ujarnya.
Yuli menilai SMAN 1 Banguntapan telah melakukan pemaksaan. Diantaranya, sekolah diketahui menjual seragam dengan jilbab yang terdapat logo sekolah. Menurutnya, hal ini termasuk pemaksaan.
Selain itu, pihak sekolah juga melakukan pemanggilan. Hingga memarahi siswa untuk dipaksa memakai jilbab. Dua pemaksaan itu, lanjutnya, sudah melanggar aturan.
"baik aturan pemerintah maupun HAM secara pribadi. Memaksa itu perbuatan tidak menyenangkan, ada perundungan, ada bullying. Ini lagi saya pikirkan untuk melangkah jalur hukum, supaya ada efek jera untuk sekolah-sekolah lain," tegasnya. (isa/dwi)
Editor : Editor News