Kelompok ini sebelumnya sempat mendatangi Mapolda DIJ. Dalam video yang beredar terdengar mempertanyakan proses penyelidikan kasus Glow Karaoke. Setelahnya berjalan menyusuri Ringroad Utara menuju Seturan dan Babarsari.
"Wah tadi itu orang-orang 100 lebih. Iya mungkin menuntut pertanggungjawaban (kasus Glow Karaoke). Datang, merusak ruko dan motor, 6 motor dibakar," jelas warga sekitar Babarsari, Prasetyo Utomo, 70, ditemui di Ruko Babarsari, Senin (4/7).
Prasetyo menuturkan kejadian berlangsung diatas 10.00 WIB. Kericuhan tidak berlangsung lama. Hanya saja kerusakan terlihat di beberapa ruko Babarsari.
Tentang lokasi pengrusakan, Prasetyo menuturkan merupakan tempat berkumpulnya salah satu kelompok seteru. Hanya saja saat perusakan dalam kondisi kosong. "Ini tempat pertemuan (ruko Babarsari)," katanya.
Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai menuturkan kedatangan ke Polda DIJ untuk penyampaian pendapat. Mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus di Glow Karaoke. Terutama para tersangka atas kasus penganiayaan di lokasi tersebut.
Setelah menyampaikan pendapat di Mapolda DIJ, rombongan berjalan menuju Seturan dan Babarsari. Rifai menuturkan timnya mengawal secara ketat. Termasuk adanya perbantuan dari Satbrimob Polda DIJ.
"Ada penyampaian pendapat dari teman-teman merupakan tindak lanjut peristiwa kemarin dan keributan di Glow Cafe dan ada penganiayaan dan salah satu korban adalah teman-temannya," ujarnya.
Terkait penanganan kasus Glow Karaoke, Rifai memastikan berada di tangan Polda DIJ. Laporan polisi telah diterima dan masuk tahap penyidikan. Termasuk memeriksa sejumlah saksi atas kejadian tersebut.
Dalam kasus Glow Karaoke, Rifai menuturkan ada tiga korban. Luka-luka yang dialami adalah memar pukulan benda tumpul dan sabetan senjata tajam. Terkait detail luka, Rifai tidak menceritakan secara detail.
"Jadi memang tentang kejelasan perkara. Dari Polres, Polsek, Polda dan TNI komunikasi dengan mereka dan alhamdulilah bersedia berkomunikasi dan mau kembali dan ada perwakilan ditemukan ke penyidikan untuk perkaranya," katanya.
Rifai mengimbau agar kelompok masyarakat tak termakan provokasi. Selain itu juga memasrahkan seluruh penyidikan ke pihak kepolisian. Sehingga tidak melakukan aksi main hakim sendiri atau balas dendam.
"Saya selalu Kapolres atas imbauan Kapolda mengimbau kepada masing-masing pihak menghomati proses dan mematuhi. Kalau ada pihak yang ditetapkan bertanggung jawab atas kejadian ini, maka minta hormati dan tanggung jawab," ujarnya. (dwi) Editor : Editor News