Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Sleman Banudoyo Manggolo SKom sangat apresiatif dengan capaian tersebut. "Seluruh warga Sleman patut bersyukur dan bangga bisa dapat sertifikat UHC BPJS Kesehatan," ujarnya belum lama ini.
Menurut Banu, sapaan akrabnya, hal itu berkat meningkatnya kesadaran warga Sleman menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan. Kader muda Partai Golkar itu berharap, persentase kepesertaan BPJS Kesehatan warga Sleman terus meningkat. Targetnya mencapai minimal 98 persen pada tahun ini.
Banu mendorong pemerintah daerah mempertahankan capaian tersebut. Dan melakukan akselerasi untuk meraih target yang telah ditetapkan. Terutama terkait up date data kependudukan. Khususnya jumlah warga miskin.
Dengan label UHC, lanjut Banu, ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh warga Sleman untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Misalnya bagi peserta baru JKN. Begitu mereka terdaftar dan memiliki kartu BPJS Kesehatan, maka langsung bisa digunakan untuk berobat di fasilitas kesehatan yang tersedia. Sesuai jenjang yang telah ditentukan.
Kebijakan itu juga berlaku bagi peserta lama yang sempat non aktif dan baru saja mengaktifkan kembali kepesertaannya pada BPJS Kesehatan. "Kalau di daerah non-UHC peserta baru harus menunggu 21 hari untuk bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatannya. Terhitung sejak mulai terdaftar," jelasnya.
Di sisi lain, Banu juga mendorong pemerintah daerah terus meningkatkan fasilitas dan layanan kesehatan secara merata di seluruh wilayah Sleman. Hal itu demi terpenuhinya rasa keadilan masyarakat. Maka, fasilitas kesehatan harus mudah dijangkau masyarakat. (yog) Editor : Editor Content