Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tingkat Kematian Kasus Korona Lebihi Nasional

Editor Content • Kamis, 2 September 2021 | 19:46 WIB
Photo
Photo
RADAR JOGJA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) DIJ masih ditetapkan sebagai level 4. Salah satu yang mendasari PPKM Level 4 diperpanjang karena angka kematian Covid-19 masih tinggi. Khususnya di Kabupaten Sleman, kasus kematian pasien akibat Covid-19 hingga akhir Agustus mencapai 2.292 orang dari total kasus positif sebanyak 52.504 orang.

Photo
Photo
Plt Dinas Kesehatan Sleman dr Cahya Purnama.(MEITIKA CANDRA LANTIVA/RADAR JOGJA)

Plt Dinas Kesehatan Sleman dr Cahya Purnama mengatakan, dari data tersebut jika dihitung berdasarkan case fatality rate atau tingkat kematian kasus, sebesar 4,3 persen. Angka ini lebih tinggi dari angka nasional yang mencapai 3,2 persen. Sementara kasus aktif positif Covid-19 angkanya masih di atas 6 ribu.

"Secara keseluruhan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sleman ini menurun. Tetapi kasus aktif, masih sangat fluktuatif dan angka kematian masih tinggi," ungkap Cahya, Rabu (31/8).

Dalam sepekan terakhir (sejak 24 Agustus) kasus aktif tertinggi di angka 6.216. Sementara terendah berada di angka 6.030. Berdasarkan data satuan gugus tugas Kabupaten Sleman per 31 Agustus, kasus aktif di Kabupaten Sleman mencapai 6.131 orang. Kasus meninggal dunia rata-rata diangka 8-10 orang per harinya.

Dari total kasus aktif, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit sebanyak 1.021 orang. Kemudian di rawat di isoter (tempat isolasi terpadu) ada 33 orang dan isolasi mandiri sebanyak 5.077 orang.

Dengan perpanjangan PPKM level ini, diharapkan masyarakat tak lengah untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes). Dan upaya mencapaian herd immunity harus terus didorong agar mencapai 70 persen. "Vaksinasi ini harus didorong secepatnya. Agar persebaran covid ini dapat ditekan," bebernya.

Cahya yang juga menjabat sebagai Direktur RSUD Sleman itu menambahakan, upaya tracing, tracking dan testing (3T) ini juga harus digencarkan. Isolasi yang optimal dibutuhkan untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19. Pemkab Sleman bekerjasama dengan satgas Covid-19 maupun TNI/Polri hingga tingkat bawah. Mereka dilibatkan sebagai tim tracer. Mencermati dan mendata warga yang melakukan isoman. Apakah masuk dalam isoman orang tanpa gejala (otg),  berkomorbid ringan, sedang, maupun berat. Kemudian juga mendata isoman berdasarkan usia maupun kategori kelompok rentan, ibu hamil. "Meskipun OTG ( orang tanpa gejala) tetapi berusia diatas 45 tahun diharapkan ke isoter," kata dia.

Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya menambahkan, untuk menekan angka Covid-19 dibutuhkan kerjasama bersama antara masyarakat dengan pemerintah. Selain disiplin prokes bagi warga yang tertular Covid-19, khususnya bergejala diimbau untuk bersikap terbuka. Dan bersedia melakukan isolasi di tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah. Tujuannya jika sewaktu-waktu kesehatan menurun, dapat tertangani dengan cepat. "Karena alat-alatnya kan lebih komplet. Fasilitas kesehatan terjamin dibandingkan isolasi di rumah," ungkapnya.

Dikatakan, angka kematian kasus meninggal karena Covid-19 masih menjadi sorotan belum turunnya level PPKM. Oleh karena itu dia mengajak masyarakat agar melaksanakan aturan pemerintah demi kebaikan bersama. "Kalau semua berjalan baik, kasusnya membaik, kan secepat mungkin pariwisata bisa dibuka. Aturan dilonggarkan tapi tetap prokes," pungkasnya. (mel/pra) Editor : Editor Content
#Tingkat Kematian #Sleman #PPKM #Covid-19