Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kuli Bangunan Konsumsi Sabu-Sabu untuk Obat Kuat

Editor Content • Sabtu, 8 Mei 2021 | 18:51 WIB
Photo
Photo
 

RADAR JOGJA – Seorang pekerja kuli bangunan asal Purwomartani, Kalasan, Sleman ditangkap polisi. Pemuda berinisial MIS itu mengaku telah mengkonsumsi shabu yang dibeli melalui online. Alasannya, sebagai obat kuat.

Pekerjaan kasar yang dia lakukan kerap kali membuatnya lelah. Sehingga dia memutuskan mengkonsumsi obat tersebut. MIS mengaku, sudah mengkonsumsi shabu selama tiga bulan. Setiap bulannya, dia melakukan dua kali pembelian obat terlarang gersebut. ”Saya konsumsi sendiri, kalau capek,” aku MIS saat dimintai keterangan di Mapolres Sleman, kemarin (7/5).

Pembelian sabu dalam bentuk ecer. Dan dikemas dalam satu buah klip plastic berisi shabu dengan berat di bawah 5 gram. Mendapatkan informasi tersebut Sat narkoba Polres Sleman melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pada Selasa, 30 Maret 2021 lalu, sekitar pukul 01.00, petugas telah melakukan penangkapan terhadap MIS di Jalan Raya Ketandan, Banguntapan, Bantul.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti. Yaitu, sebuah kantong klip plastic yangberisi shabu dengan berat kurang lebih 0,10 gram. Berikutnya didapati sebuah pipet kaca dan sebuah korek api gas warna biru.

Kaur Bin Ops Satnarkoba Polres Sleman Iptu Farid M Noor menyebut, atas tindakannya mengkonsumsi obat terlarang tersebut, maka MIS, pemuda berusia 21 tahun itu dikenakan ancaman hukuman tiga pasal. Yakni pasal 114 ayat 1 dengan ancaman 15 tahun penjara, pasal 112 ayat 1 pidana seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Dengan denda maksimal Rp 8 miliar. “Juga dikenakan pasal 127 ayat 1 a, dengan ancaman empat tahun penjara,” imbuh Farid.

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba kian marak di lapangan. Farid menyebut, berdasarkan laporan yang dia terima dalam kurun waktu empat bulan belakangan ini, Polres Sleman mendapati 16 laporan kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, 11 laporan kasus di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Sisanya masih dalam penanganan kepolisian. (mel/pra) Editor : Editor Content
#Sleman #Obat Kuat #kuli bangunan