Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kebijakan Terus Berubah, Tahapan Vaksin Sinovac Tak Sesuai Target

Editor News • Kamis, 4 Februari 2021 | 05:05 WIB
TAK SESUAI TARGET: Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan perubahan kebijakan berimbas pada terhentinya program vaksinasi tahap pertama. Ini karena pihaknya masih melakukan pemetaan jumlah riil tenaga kesehatan di Sleman. (DWI AGUS/RADAR J
TAK SESUAI TARGET: Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan perubahan kebijakan berimbas pada terhentinya program vaksinasi tahap pertama. Ini karena pihaknya masih melakukan pemetaan jumlah riil tenaga kesehatan di Sleman. (DWI AGUS/RADAR J
RADAR JOGJA - Berubahnya kebijakan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) membuat program tak berjalan sesuai jadwal. Kondisi ini turut diamini oleh Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo. Dari target awal rampung Januari menjadi sekitar akhir Februari.

Joko menuturkan perubahan kebijakan berimbas pada terhentinya program vaksinasi tahap pertama. Pelaksanaan berlanjut hingga 7 Februari mendatang. Setelahnya pihaknya akan fokus pada program vaksinasi tahap kedua. Tepatnya hingga 21 Februari.

"Jadi gini karena itu berubah-ubah kebijakan yang kemarin kami batasi 31 Januari putaran pertama distop dulu. Kami undur sampai 7 Februari. Tapi konsentrasi untuk menyelesaikan yang dosis kedua. Kalau setelah itu kok ada yang belum dapat dosis pertama ya nanti setelah 21 Februari kami lanjutkan," jelasnya ditemui di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, Rabu (3/2).

Perubahan data masih terus terjadi. Ini karena pihaknya masih melakukan pemetaan jumlah riil tenaga kesehatan di Sleman. Terutama yang menjalankan praktek medis secara mandiri. Termasuk para bidan yang bekerja di pelosok-pelosok Sleman.

Terkait teknis pemberian vaksin telah diatur secara sistematis. Penyuntikan vaksin Covid-19 dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan di masing-masing wilayah. Khususnya di seluruh Puskesmas di wilayah Kabupaten Sleman.

"Sejauh ini kendala vaksinasi di lapangan adalah perubahan ketentuan atau aturan. Jadi ada yang skeptis karena saya kok tidak dapet e-ticket. Padahal dia sebetulnya boleh, asal dia bisa menunjukkan dia adalah petugas kesehatan boleh divaksin," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sleman, penerima vaksin tahap pertama mencapai 12.380 tenaga kesehatan. Pasca perubahan kebijakan jumlah bertambah pada penerima tahap kedua sebanyak 13.850 tenaga kesehatan. Pada tahapan kedua tersebut telah terakumulasi yang tidak menerima vaksin pada tahapan pertama.

Terkait sasaran penerima vaksin tahapan pertama terus berkembang. Joko menuturkan data terbaru menyebutkan ada sekitar 14.690 target.

Dari total target tahap pertama ada yang batal dan ditunda. Sebanyak 1.045 terpaksa menunda penerimaan vaksin tahap pertama. Penyebabnya adalah kondisi kesehatan terutama akibat tensi tinggi.

"Kalau yang batal tidak bisa diulang itu 532. Itu karena diketahui berstatus ibu hamil, ibu menyusui, kemudian ada yang sakit kanker darah itu tidak boleh," ujarnya.(dwi/sky) Editor : Editor News
#dinkes sleman #Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo