Perdes Belum Rampung karena Fokus Tangani Pandemi
Editor Content • Senin, 28 September 2020 | 19:48 WIB
RADAR JOGJA - Peraturan Desa (Perdes) Kalurahan Maguwoharjo tentang Pemanfaatan Tanah Desa yang terdampak pembangunan tol Jogja-Solo masih belum diproses. Hal ini lantaran pihak Kalurahan masih menangani kasus Covid-19.
Lurah Maguwoharjo Imindi Kasmiyanta menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan penanganan dan mencegah adanya penularan Covid-19. Terlebih, belum adanya permohonan dari tim proyek maupun Pemprov DIJ terkait penggunaan tanah desa tersebut. Hal ini karena sebelum tanah desa digunakan untuk proyek dan dibuat Perdes, dibutuhkan permohonan dari tim proyek atau Pemprov DIJ kepada pemerintah Kalurahan. "Kami menunggu saja," jelas Imindi Minggu (27/9).
Sebulan terakhir, tambah Imindi, tahapan pembangunan tol Jogja-Solo di Kalurahan Maguwoharjo masih belum berlanjut. Menurutnya, tahapan saat ini adalah pematokan. Hanya saja, agenda terakhir yang dijalani masyarakat setempat adalah sosialisasi.
Sementara itu, Kepala Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang) Sleman, Muhammad Sugandi menyebutkan agenda tahapan proyek pembangunan tol Jogja-Solo sudah memasuki pematokan.
Saat ditanya lokasi pematokan, Sugandi mengaku tidak hafal. Hanya, Sugandi menyebutkan tahapan pematokan ditargetkan hingga Oktober 2020.
Sugandi menuturkan, saat ini, ada dua kalurahan yang masih belum menyelesaikan Perdes tentang Pemanfaatan Tanah Desa, yakni Selomartani dan Maguwoharjo. "Kami terus intens mendampingi dan kami datangi ke desa agar bisa menyelesaikan," ungkapnya.
Menurutnya, belum selesaknya Perdes, dikarenakan persoalan dalam penyusunan Perdes. Didominasi adanya tanah desa yang memiliki sejarah tukar-menukar, termasuk pelepasannya. Yang mana kedua hal tersebut harus dimasukkan ke dalam Perdes. "Kadang ada desa yang mencatat sejarah tanah, ada yang tidak," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana Sleman, Dwike Wijayanti mengaku, adanya pembagunan tol Jogja-Solo serta Jogja-Bawen akan turut berdampak pada berubahnya Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dalam rancangan perubahan RTRW dan RDTR yang baru, nantinya wilayah Sleman akan dibagi menjadi empat kawasan strategis.
Pembagian empat kawasan tersebut meliputi Sleman Utara, Timur, Tengah dan Barat. Nantinya, setiap kawasan akan dikembangkan berdasarkan potensi masing-masing kawasan. "Dulu belum seperti itu (pembagian empat kawasan, red), masih basisnya kecamatan satu per satu. Oleh karena itu belum pernah sampai jadi Perda," kata Dwike.
Dalam draf revisi yang baru, tambah Dwike, untuk kawasan Sleman Utara berpotensi menjadi kawasan pariwisata berbasis mitigasi bencana. Sleman Timur menjadi kawasan pariwisata berbasis cagar budaya. Sedangkan Sleman Tengah dibangun sebagai perkotaan. Serta Sleman Barat merupakan kawasan pariwisata berbasis pertanian. "Kecamatan Sleman pada rancangan Perda baru akan kami masukkan. Sebelumnya Kecamatan Sleman tidak masuk kawasan perkotaan," jelasnya. (eno/bah) Editor : Editor Content