Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupeten Sleman, Ery Widaryana menjelaskan, progres pembahasan aturan baru pembelajaran luar ruang, terhitung sudah mencapai 75 persen. Di Sleman, pembina pramuka yang memiliki sertifikat mahir dasar dan mahir lanjut sebanyak 500 orang. Meskipun demikian, masih ada beberapa pembina pramuka yang belum memiliki sertifikat. "Karena biasanya guru yang dianggap memiliki kemampuan kemudian dijadikan sebagai pembina pramuka," jelas Ery saat ditemui di Disdik Sleman Senin (31/8).
Selain mewajibkan sertifikasi kompetensi pembina, Disdik Kabupaten Sleman juga akan memperbaiki pengelolaan administrasi. Dengan demikian, gugus depan bisa melaksanakan musyawarah untuk menentukan program kegiatan. Nantinya, hasil musyawarah akan disahkan oleh Kepala Sekolah sebagai Kamabigus."Sehingga kepala sekolah juga tahu kegiatan Pramuka seperti apa," tambahnya.
Kegiatan pramuka, tambah Ery, tetap dilakukan secara daring selama masa pandemi. Hal ini karena belum diperbolehkannya sekolah tatap muka.
Sementara itu, Kabid Pembinaan SMP Disdik Kabupaten Sleman, Dwi Warni Yuliastuti menuturkan, pramuka masih bisa terap berjalan secara daring. Yang mana setiap sekolah melakuka pemetaan materi sendiri untuk disampaikan ke siswa. "Dipilih materi-materi mana yang bisa didaringkan," ungkapnya. (eno/bah) Editor : Editor Content