Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sadar Narima Dicopot dari Jabatan Ketua DPD PAN Sleman

Editor Content • Jumat, 21 Agustus 2020 | 02:30 WIB
SALING MENGUATKAN: Warga Purbayan membuat inovasi program penanganan Covid-19 yaitu, Gotong Royong Ketahanan Masyarakat Menghadapi Wabah Covid-19 atau Gogrok Covid-19.(KELURAHAN PURBAYAN FOR RADAR JOGJA)
SALING MENGUATKAN: Warga Purbayan membuat inovasi program penanganan Covid-19 yaitu, Gotong Royong Ketahanan Masyarakat Menghadapi Wabah Covid-19 atau Gogrok Covid-19.(KELURAHAN PURBAYAN FOR RADAR JOGJA)
RADAR JOGJA - Manuver Sadar Narima untuk menggoyang internal DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Sleman dalam Pilkada 2020 kandas.

Itu setelah politikus asal Dusun Tegal Ndonon, Sumberarum,  Moyudan, tersebut dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPD PAN Sleman. DPP PAN menunjuk Respati Agus Sasangka sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua DPD PAN Sleman untuk sisa periode kepenguruaan 2015-2020.

Penunjukkan Ade, sapaan akrab Agus Sasangka, berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PAN Sleman No: PAN/A/Kpts/KU-SJ/220/VII/2020, tertanggal 30 Juli 2020. SK tersebut berlaku sejak diterima dan diterbitkan oleh DPD PAN Sleman pada Rabu (19/8).

Dalam pertimbangan DPP PAN, Sadar Narima dinilai tidak dapat mengamankan dan menolak tunduk kepada keputusan DPP tentang penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh PAN dalam Pilkada Sleman 2020.

Lebih dari itu, pria kelahiran 18 Mei 1972 itu dianggap melawan keputusan DPP PAN dengan mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati melalui partai politik lain.

SK tersebut sekaligus mementahkan gerakan penolakan politik dinasti oleh sebagian pengurus DPC PAN di Sleman. Terhadap pasangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa yang telah mendapat rekomendasi DPP partai berlambang matahari tersebut.

Radar Jogja sudah berupaya mengonfirmasi Sadar Narima melalui telepon selulernya, namun tidak ada respons. Hanya terdengar nada sambung. Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp juga tidak ada balasan.

Sementara itu, menanggapi penunjukannya sebagai Plt Ketua DPD PAN Sleman, Ade menyatakan siap mengamankan SK DPP tersebut. "Saya harap seluruh pengurus partai dan simpatisan taat dan segera menjalankan keputusan itu," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MPP PAN Sleman Sri Purnomo mengatakan, riuh yang terjadi di internal partainya merupakan bagian dari dinamika politik. "Itu wajar," ujarnya.

Menurut Sri, keputusan DPP mengenai penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Sleman 2020 telah melalui kajian secara matang.

Sebagaimana diketahui, pasangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa juga diusung oleh PDI Perjuangan. (yog)

  Editor : Editor Content
#DPD PAN Sleman #Sleman #PAN #Pilkada 2020