RADAR JOGJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan satu orang dalam pantauan (ODP) dikarantina di Asrama Haji. Dia adalah seorang mahasiswa asal Bengkulu yang datang dari zona merah dan memiliki indikasi gejala Covid-19.
Bupati Sleman Sri Purnomo (SP) mengatakan, mahasiswa tersebut diisolasi karena ditolak oleh pemilik kos usai berpergian dari zona merah. SP menuturkan, mahasiswa salah satu kampus negeri di Jogjakarta tersebut diketahui kembali ke Sleman pada Kamis (9/4) dini hari dan memiliki gejala mengarah ke covid-19.
Sri mengapresiasi langkah pemilik kost menolak mahasiswa tersebut kembali ke persinggahannya yang beralamat di kecamatan Depok, Sleman. Menurutnya, itu adalah cara bijak supaya persebaran virus bisa diminalisir dan tidak menular kepada penghuni kos lain dan masyarakat sekitar. "Penolakan pemilik kos cukup bijak, sehingga kemudian mahasiswa tersebut dilakukan isolasi. Sebelumnya juga telah dilakukan cek kesehatan kepada mahasiswa ini, dan mengarah ke gejala covid," ujar bupati dua periode ini kemarin.
Setelah masuk ke Asrama Haji, SP mengatakan ODP tersebut akan dikarantina selama 14 hari terhitung sejak kembali ke Jogjakarta. Selama karantina, petugas medis juga akan rutin melalukan cek kesehatan terhadap mahasiwa tersebut.
SP melanjutkan, untuk kesiapan lokasi karantina di Asrama Haji sendiri dia memastikan petugas kebersihan dan keamanan di tempat tersebut sudah dibekali dengan kemampuan pencegahan Covid-19. Sementara untuk kapasitasnya, bisa menampung sekitar 62 orang.
"Asrama Haji ini selain sebagai lokasi karantina ODP, dam di ruangan terpisah juga telah disiapkan kamar khusus bagi petugas medis yang ditolak kembali ke tempat tinggalnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, SP mengatakan bahwa Pemkab Sleman sendiri memiliki dua lokasi karantina, yaitu di Asrama Haji dan Balai PMD Kemendagri di Kalasan. Untuk tempat yang berada di Kalasan digunakan sebagai tempat isolasi pendatang yang tidak memiliki gejala. (inu/bah) Editor : Editor Content