Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jangan sampai Ada Tumbal di Kentungan

Editor News • Jumat, 26 Juli 2019 | 16:34 WIB
CAPAI 50 PERSEN: Anggota Komisi C DPRD DIJ Chang Wendryanto (kanan) berdiskusi dengan Kepala Pelaksana Proyek Terowongan Kentungan PT Istaka Karya Budi Suharno (tiga dari kiri) di lokasi Kamis (25/7). (KUSNO S. UTOMO/RADAR JOGJA)
CAPAI 50 PERSEN: Anggota Komisi C DPRD DIJ Chang Wendryanto (kanan) berdiskusi dengan Kepala Pelaksana Proyek Terowongan Kentungan PT Istaka Karya Budi Suharno (tiga dari kiri) di lokasi Kamis (25/7). (KUSNO S. UTOMO/RADAR JOGJA)
SLEMAN -  Komisi C DPRD DIJ menemukan sejumlah fakta yang memicu terjadinya insiden terperosoknya dua kendaraan di lokasi proyek pembangunan underpass (terowongan) Kentungan Jalan Kaliurang, Sleman pada Selasa (23/7) lalu. Pemicunya, antara lain, karena lemahnya pengawasan terhadap arus kendaraan yang melewati kawasan tersebut.

“Saat kejadian kebetulan saya tengah melintas jalan ini. Tidak terlihat petugas yang menjaga. Pertanyaannya, kenapa truk yang mengangkut beban berat diizinkan lewat,” ungkap Anggota Komisi C DPRD DIJ Sudaryanto.

Truk yang dimaksud Daryanto, sapaan akrabnya, adalah pengangkut kayu sengon yang armadanya terperosok gara-gara tanah di lokasi proyek ambles. Selain truk, mobil Land Rover milik warga Australia juga ikut menjadi korban.

Pertanyaan bernada gugatan itu diajukan Daryanto saat bertemu dengan jajaran PT Istaka Karya di brak direksi pembangunan Terowongan Kentungan di Pogung, Mlati, Sleman, Kamis (25/7). PT Istaka Karya adalah kontraktor yang mengerjakan proyek senilai Rp 126,9 miliar tersebut.

Photo
Photo
GRAFIS : (HERPRI KARTUN/RADAR JOGJA)

Daryanto datang bersama dengan pimpinan dan anggota Komisi C DPRD DIJ lainnya. Mereka dipimpin Sekretaris Komisi C Gimmy Rusdin Sinaga. Rombongan anggota dewan diterima Kepala Pelaksana Proyek Budi Suharno.

Saat dialog, Gimmy dan Daryanto sempat uring-uringan. Gara-garanya, salah satu staf PT Istaka Karya berdalih terjadinya insiden itu karena lampu pengatur arus lalu lintas terlampau lama menyala lampu merahnya. Akibatnya truk berhenti cukup lama. Tak kuat menahan beban berat, kendaraan miring. Akhirnya terperosok.

Alasan dengan melimpahkan kesalahan pada lampu pengatur arus lalu lintas dibantah Gimmy. Politikus asal Batak yang tengah belajar gaya bahasa Jawa ala Orang Solo itu tak bisa menerima argumentasi itu.

“Jangan salahkan begitu. Anda bisa berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DIJ untuk mengatur durasi lampu yang tepat. Ada alat kontrolnya di sana,” tegas Gimmy.

Senada, anggota Komisi C lainnya Anton Prabu Semendawai menimpali. Dia melihat  pengawasan arus kendaraan yang lewat cenderung melemah. Ini sangat berbeda saat awal-awal proyek berjalan. “Dulu pengawasannya ketat,” kritik Anton.

Sebaliknya, sekarang kendaraan-kendaraan berat dibiarkan lolos. “Saya tahu karena setiap pagi mengantarkan anak sekolah di Al Azhar yang lokasinya dekat proyek ini,” cetus Anton.

Dia mewanti-wanti agar insiden terperosoknya dua kendaraan itu kali pertama dan terakhir. Anton tak ingin proyek pembangunan terowongan diusulkan dan dikawal Komisi C ke Kementerian PUPR di Jakarta itu mendatangkan tumbal. “Jangan sampai proyek besar ini ada tumbalnya karena ketidakhati-hatian,” ingatnya serius.

Sebelum situasi bertambah panas, Budi Suharno menengahi. Dia mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan dewan. Budi juga menerangkan, setiap hari ada 18 orang yang bertugas mengatur arus lalu lintas. Mereka terbagi dalam tiga sif . “Setiap sif ada tiga petugas yang kami turunkan  ke lapangan. Mereka bergantian,” jelas pria asal Malang, Jawa Timur, ini.

Terkait dengan banyaknya armada berat yang lewat, Budi mengatakan kejadiannya berlangsung pasca lebaran lalu. Saat itu demi memperlancar arus kendaraan, pihaknya memberikan kelonggaran. “Kami akan evaluasi,” janjinya.

Budi berjanji ke depan akan memperketat pengawasan. Truk maupun bus-bus besar dilarang lewat. Selama ini yang dizinkan sebenarnya hanya bus Transjogja. “Selain itu kami larang,” tegasnya. Pelaksana proyek juga akan memasang portal. Itu demi menghambat kendaraan dengan tonase berat.

Menanggapi itu, Anggota Komisi C Chang Wendryanto meminta agar PT Istaka Karya bertindak tegas. Jika dipasang portal, maka aturan itu harus diterapkan tanpa pandang bulu. “Sekalipun voorijder (patroli pengawalan polisi) jangan  diizinkan lewat. Biasanya di belakang voorijder diikuti bus-bus besar dalam jumlah banyak,” ingat Chang.

Setelah dialog, kunjungan dilanjutkan ke lapangan. Budi menerangkan saat ini secara fisik proyek telah mencapai 50 persen. Pengerjaan sekarang telah memasuki pembuatan terowongan. Dimulai dari sisi barat. Terowongan Kentungan panjangnya 70 meter dengan kedalam 5,2 meter. Proyek direncanakan rampung pada Desember 2019.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIJ Sigit Sapto Raharjo juga menyoroti kendaraan besar, seperti truk dan bus yang masih tetap melintas sebelum insiden. Padahal, dishub bersama pelaksana proyek telah memasang rambu di beberapa titik.

”Ini petugasnya lalai atau seperti apa nanti akan kami evaluasi,” jelasnya.

Pascainsiden, birokrat yang pernah menjabat Pj bupati Bantul ini menyadari ruas jalan di sekitar proyek bakal dipersempit. Dampaknya, kemacetan di Ring Road Utara itu bakal semakin mengular. Karena itu, Sigit menegaskan, dishub bakal menerapkan rekayasa lalu lintas. Kendaraan yang melintas dari arah barat dialihkan ke arah utara. (kus/har/bhn/zam/rg) Editor : Editor News
#pembangunan underpass kentungan #insiden kentungan