Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KRB III untuk Wisata Minat Khusus

Editor News • Sabtu, 4 Februari 2017 | 17:13 WIB
MASIH DIKUNJUNGI: Sejumlah wisatawan lokal masih mengunjungi bangunan kastil di dusun Petung, Kepuharjo, Cangkringan. Mereka memanfaatkannya untuk berfoto dengan latar belakang bangunan dan kawasan Gunung Merapi.
MASIH DIKUNJUNGI: Sejumlah wisatawan lokal masih mengunjungi bangunan kastil di dusun Petung, Kepuharjo, Cangkringan. Mereka memanfaatkannya untuk berfoto dengan latar belakang bangunan dan kawasan Gunung Merapi.
SLEMAN - Kepala Dinas Pariwisata Sleman Hj. Sudarningsih memberikan penjelasan detail tentang wisata di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III. Itu dia lakukan terkait masih adanya pemahaman yang salah dari warga dusun Petung, Kepuharjo, Cangkringan. Wisata yang dimaksud adalah wisata minat khusus bukan seperti volcano tour.

Sedangkan keberadaan The Lost World Castle menurutnya sudah jelas melanggar. Antara lain Perbup No 20/ 2011. Itu karena mereka membangun bangunan secara permanen. Karena itu, dia meminta warga memahami isi Perbup secara tuntas. "Volcano tour itu sifatnya mobile dan tidak membangun bangunan permanen. Sementara bangunan kastil itu mengubah bentang lahan," jelasnya ditemui di Kantor Dinas Pariwisata, kemarin (3/2).

Pelarangan mengubah bentang lahan juga tertuang dalam Perpres No 70/ 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Taman Nasional Gunungapi Merapi. Dengan adanya peraturan ini setidaknya masyarakat memahami akan risiko pembangunan.

Sudarningsih juga menyayangkan pernyataan Dukuh Petung Pairan tentang penutupan objek bangunan. Sebagai aparat pemerintah, seharusnya Pairan dapat bertindak lebih bijak. Kawasan pembangunan jelas berbahaya apabila diresmikan sebagai bangunan objek wisata. "Statemen tutup satu tutup semua itu kurang bijak. Dari catatan kami, objek wisata lain sudah ada sebelum erupsi. Kalaupun ada hanya memanfaatkan bangunan lama dan tidak membangun, seperti Museum Sisa Hartaku," ujarnya.

Dusun Petung awalnya juga berdiri sebagai Desa Wisata. Desa ini terhapus imbas dari Erupsi Merapi 2010. Hingga akhirnya dinyatakan sebagai kawasan terdampak langsung dari luncuran awan panas. "Salah satunya potensi khasnya adalah Kopi Merapi, dan yang tersisa saat ini warung kopi milik Sumijo itu," jelasnya.

Dikatakannya, Pemkab Sleman bukan kali ini saja menerbitkan surat peringatan. Kabid Pengembangan Destinasi Wisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Shavitri Nurmala Dewi membeberkan sudah ada peringatan tahun 2013. Bahkan sudah dilaporkan ke Bupati Sleman pada 19 Agustus 2013.

Kala itu pengecekan dilakukan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman. Hasilnya terbit nota dinas yang menyarankan rapat antar kedinasan. Hingga akhirnya terbit surat peringatan oleh Pemkab Sleman melalui DPUP Sleman. "Waktu itu yang menerima mandor, dan meminta pembangunan dihentikan. Sempat berhenti selama berbulan-bulan. Tapi tidak menyangka dilanjut kembali," ujarnya.

Pembangunan lanjutan dipertanyakan oleh Pemkab Sleman. Tim ini sempat bertemu dengan pengelola The Lost World Castle Ayung. Hanya saja pengelola menampik pernah menerima surat peringatan dari Pemkab Sleman.

Sebelumnya Sekda Sleman Sumadi meminta warga dusun Petung lebih bijak. Dia meminta agar warga tidak turut campur dalam pengembangan objek tersebut. Bahkan jangan sampai dimanfaatkan agar warga berbenturan dengan Pemkab Sleman."Harus dipahami tentang pelanggarannya. Jika tidak ada inisiatif akan segera dilayangkan SP3," tegasnya.

Dari pengamatan Radar Jogja, SP2 tidak berdampak pada aktivitas The Lost World Castle. Selain pembangunan yang terus jalan, pengunjung juga tetap bisa masuk. Bahkan dikenakan tiket masuk sebesar Rp 15 ribu.

Saat dikonfirmasi Ayung mengaku telah mendapatkan SP 2. Da berdalih telah menghentikan pembangunan. Meski pengunjung tetap diperbolehkan masuk ke bangunan tersebut."Iya, sudah dapat SP2. Tapi itu surat pemberhentian pembangunan. Jadi buat sementara dihentikan," kilahnya. (dwi/din/mg2) Editor : Editor News
#Kawasan Rawan Bencana (KRB) III #Petung Kepuharjo Cangkringan #Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata