Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ditunggu, Sikap Tegas Pemkab Sleman

Editor News • Jumat, 3 Februari 2017 | 21:52 WIB
Bupati Bantul Suharsono saat meresmikan Ground Breaking  Pembangunan Kawasan industry Piyungan di Dusun Cikal, Desa Srimulyo, Piyungn, Rabu (181). (Foto: Diskominfo Pemkab Bantul For Radar Jogja Online)
Bupati Bantul Suharsono saat meresmikan Ground Breaking Pembangunan Kawasan industry Piyungan di Dusun Cikal, Desa Srimulyo, Piyungn, Rabu (181). (Foto: Diskominfo Pemkab Bantul For Radar Jogja Online)
SLEMAN - Upaya Pemkab Sleman menutup objek wisata The Lost World Castle (TLWC) di kawasan rawan bencana (KRB) 3 Gunung Merapi bakal menemui jalan terjal. Sebab, sebagian besar warga Dusun Petung, Kepuharjo, Cangkringan siap berdiri di belakang pemilik wahana tersebut.

Bahkan, warga setempat berharap destinasi wisata tersebut tetap bisa beroperasi. Itu karena warga tak mau rugi.
Ternyata, warga Petung turut terlibat dalam pembangunan kastil mini itu. Bahkan, sebagian warga ikut menjadi pemegang saham dalam pengelolaannya.
Kepala Dusun Petung Pairan membenarkan informasi tersebut. Dikatakan, investasi dari warga mencapai Rp 300 juta.
"Ada kerja sama. Warga beli saham dengan harga Rp 1 juta per lembar. Ada juga yang andil mengelola lokasi," bebernya kemarin (2/2).
Ironisnya, Pairan mengaku mengetahui rencana pembangunan objek tersebut sejak awal. Tentang larangan bangunan permanen di KRB 3 dirinya juga paham. Hanya, dia mengangapnya tak masalah karena lokasi itu sebatas objek wisata. Bukan untuk hunian warga.
Sepahamannya Peraturan Bupati Sleman Nomor 20 Tahun 2011 hanya melarang adanya bangunan permukiman di KRB 3. Selain itu, keberadaan The Lost World Castel dianggap bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat setempat. "Kalau mau ditutup monggo. Dengan catatan, lokasi wisata lain di KRB 3 juga ditutup. Kalau itu bunyi aturan, tutup satu, ya, tutup semua," kelitnya.
Pairan juga tahu jika pengelola objek wisata telah mendapat surat peringatan (SP) dari pemkab. Pihaknya sengaja tak merespons. Namun meminta solusi. Pairan juga terus beralasan masih ada objek wisata lain di KRB 3, meski tak menyebut satu per satu.
"Saya dan warga tahu dari media jika ada SP 1 dan 2 untuk menghentikan pembangunan. Tapi belum ada sosialisasi terkait perbup hingga surat peringatan (oleh Pemkab Sleman)," dalih Pairan.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Sumadi menegaskan, pemkab tidak akan mentoleransi setiap bangunan permanen di KRB 3 Merapi. Baik untuk tempat tinggal, penginapan, atau objek wisata. Apalagi, bangunan kastil tersebut melanggar banyak peraturan pemerintah.
Kendati demikian, pemkab tak mau gegabah dengan langsung menutup objek wisata. Tapi menunggu pelayangan SP 3. Selanjutnya, jika tetap buka akan masuk proses pengadilan. Pemkab akan mengambil sikap berdasarkan putusan hakim. Apakah cukup menyegel bangunan itu atau merobohkannya.
"Penindakan peraturan daerah wewenang Satpol PP," katanya.
Menurut Sumadi, tidak ada batasan waktu berlakunya SP. Pemkab telah melayangkan SP1 pertengahan Januari lalu. Disusul SP 2. Surat peringatan terakhir atau SP3 akan segera dilayangkan jika tidak ada itikad baik dari pengelola.
"Nyata-nyata tidak ada niat baik langsung kami berikan (SP3). Kami mengimbau warga untuk tidak ikut-ikut. Karena jelas melanggar aturan yang berlaku dan konsekuensinya hukum," tegasnya.
Sementara itu Kasi Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Rusdi Rais menyatakan siap melangkah manakala mendapatkan perintah dari pimpinan. "Sekarang bukan saatnya retorika. Kasih kami surat perintah, segera kami tindak tegas kastil itu. Kalau perlu dirobohkan," ujarnya.
Menurut Rusdi, selama ini belum pernah ada bangunan melanggar aturan yang dirobohkan pemerintah. Hal itulah yang menurutnya menjadi celah bagi pengusaha-pengusaha nakal untuk menyiasati aturan. Bahkan, tak sedikit bangunan illegal yang telah divonis hakim dan disegel tetap nekat beroperasi.(dwi/yog/m1) Editor : Editor News
#Kawasan Rawan Bencana #Cangkringan #Kepuharjo #Dusun Petung #Pemkap sleman