Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kades Sendangrejo, Minggir Diduga Selingkuh

Administrator • Jumat, 11 Maret 2016 | 23:42 WIB
Photo
Photo
SLEMAN- Kasus amoral yang melibatkan perangkat desa kian menjadi sorotan masyarakat. Masih hangat dalam ingatan, desakan mundur warga Desa Nogotirto, Gamping terhadap kepala desa (kades) setempat yang diduga berselingkuh dengan wanita idaman lain.

Tudingan serupa juga ditujukan kepada Kepala Desa (Kades) Sendangrejo, Minggir Catur Tri Suwanti. Kades terpilih pada Pilkades 2013 yang memperoleh 1.840 suara itu dituding melakukan tindakan asusila dengan sesama kepala desa asal Desa Banjaroya, Kalibawang, Kulonprogo. Kemarin (10/3), warga yang mengatasnamakan Forum Peduli Masyarakat Sendangrejo menuntut Catur melepaskan jabatannya karena dianggap menciderai kepercayaan masyarakat.

Informasi yang beredar di wilayah Sendangrejo, kasus dugaan asusila terjadi di salah satu hotel di wilayah Borobudur, Kabupaten Magelang pada Sabtu (5/3). Kasus tersebut kini dalam penyelidikan Polsek Borobudur.

Di depan balai Desa Sendangrejo, beberapa warga menyampaikan tuntutan mereka melalui pengeras suara yang dipasang di atas mobil pikap. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan desakan kepada Catur agar mundur dari jabatan kepala desa. Sebelum berorasi di depan balai desa mereka menyuarakan hal serupa sambil berkeliling kampung. Sesekali mereka menghentikan kendaraan untuk berorasi di pusat-pusat keramaian. Misalnya, di Pasar Balangan.

Salah seorang warga, Sucipto Djumingan, menganggap tindakan yang dilakukan kades telah meresahkan masyarakat dan mencemari nama baik Desa Sendangrejo. Tak sepantasnya seorang pejabat publik melakukan tindakan amoral.

"Informasi asusila ini kami terima dari Mapolsek Borobudur," ujarnya.

Menurut Djumingan, aksi massa ini sebenarnya akumulasi dari kekesalan warga selama lebih dua tahun. Pria paruh baya itu juga menduga banyak penyelewengan dalam hal administrasi dan pemerintahan selama kepemimpinan Catur.

Satu jam berorasi, orang yang dituju tak juga menunjukkan diri. Ternyata, Catur Tri Suwanti sedang tidak berada di balai desa.

Sekretaris Desa Sendangrejo Sunaryadi menyatakan, Catur dinas luar untuk menghadiri undangan acara dari Pemkab Sleman. Sunaryadi sendiri enggan merespons tuntutan warga. "Itu kewenangan pemkab. Kami serahkan persoalan itu kepada penyelenggara pemerintah desa yang ada di kabupaten," ujarnya seraya ngeloyor masuk ke ruang kerja.

Kabag Pemerintahan Desa, Pemkab Sleman Mardiyana mengaku kesulitan untuk membuktikan dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan pejabat publik atau pegawai negeri sipil. "Kami perlu klarifikasi dulu. Keculai kalau tertangkap tangan," katanya.

Mardiyana menegaskan, pihaknya bisa segera bertindak jika telah mengantongi alat bukti yang cukup.

Sementara itu, hingga sore kemarin Radar Jogja telah mencoba menghubungi telepon seluler milik Catur Tri Suwanti. Namun, handphone dengan provider Telkomsel itu tidak aktif. SMS yang dilayangkan ke nomor Catur juga tak berbalas.(bhn/yog/ong) Editor : Administrator
#Sleman #kades #selingkuh