Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang-pol) Bantul Agustinus Sumasriana mengatakan, ada dua partai politik (parpol) yang tidak mendapatkan dana bansos pada 2015. Yaitu, PPP, dan Partai Golkar. Dua parpol ini tidak berhak mendapatkan dana bansos lantaran dilanda kisruh internal yang berakibat pada ketidakjelasan pemegang kepengurusan DPP yang sah. "Tidak hanya di Bantul, di daerah lain juga sama," jelasnya.Karena tidak dapat dikucurkan, kata Sumas, sapaan akrabnya, dana bansos yang semula dialokasikan untuk PPP dan Partai Golkar akhirnya dikembalikan lagi ke kas daerah. "Total anggaran dari APBD yang dipersiapkan untuk seluruh parpol Rp 1,1 miliar. Per satu suara Rp 1.927," sebutnya. (zam/din/ong) Editor : Editor News