KEBUMEN - Kabar membanggakan datang dari dunia pesantren di Kebumen. Tradisi penulisan Arab Pegon yang sampai sekarang terjaga di Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Tim pengusul WBTB Arie Setyarini menyatakan, penetapan Arab Pegon Pesantren Al Kahfi Somalangu sebagai WBTb tentu menjadi pengakuan atas sejarah perjalanan pendidikan keagamaan di Kebumen.
Selain bernilai sejarah, Arab Pegon tersebut juga terkandung budaya atau tradisi yang diwariskan secara turun temurun di lingkungan pesantren tertua di Asia Tenggara tersebut.
Baca Juga: Aturan TPP PNS Kulon Progo Dirombak, Prestasi Kerja Hingga Media Sosial OPD Jadi Indikator Penentu
"Tahun lalu lolos sidang, sekarang sudah ditetapkan menjadi WBTb," ungkapnya, Rabu (3/6).
Arab Pegon menjadi khasanah keilmuan tersendiri di Pesantren Al Kahfi. Pesantren tersebut dikenal sebagai pusat pengembangan tradisi keilmuan Islam yang masih mempertahankan penggunaan Arab Pegon dalam aktivitas pendidikan.
Sistem penulisan bahasa Jawa atau bahasa daerah menggunakan huruf arab tersebut telah lama menjadi media pembelajaran favorit para santri. Lewat Arab Pegon ini memudahkan para santri dalam menggali keilmuan Islam.
"WBTB ini masuk khasanah keilmuan aksara bernilai sejarah. Itu dulu ditulis dan diajarkan ulama terdahulu kepada santri," bebernya.
Menurut Arie, Arab Pegon yang telah ditetapkan WBTb bukan sekadar sistem tulisan, melainkan bagian dari identitas budaya intelektual pesantren.
Di satu sisi penetapan WBTb ini juga memperkuat Kabupaten Kebumen sebagai daerah yang kaya akan warisan budaya dan tradisi keilmuan. "Setelah ini bisa diajukan lagi ke Unesco. Ada peluang ke arah sana," ujarnya.
Arie menjelaskan, penetapan WBTb tersebut telah melalui proses panjang. Di awali pengambilan data di lapangan, penyusunan naskah kajian ilmiah serta pembuatan dokumentasi secara lengkap.
Proses ini dilakukan pada 2024. Setelah itu masuk pada tahap revisi dengan pendampingan langsung dari Pemprov Jawa Tengah. Kemudian, baru lah sampai ke tataran kementerian.
Baca Juga: Sudah 87 Titik Api yang Muncul di Rumah Seyegan, BPPTKG Keruk Rawa untuk Keluarkan Gas
Setelah seluruh tahapan selesai, tepatnya pada akhir tahun 2025, Arab Pegon Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu resmi ditetapkan sebagai WBTb. Adapun dokumen WBTb tersebut ditandatangani langsung Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon.
"Sertifikat baru diterimakan bulan kemarin karena harus di provinsi dulu," ucap Arie yang juga ASN pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen itu.(fid/pra)
Editor : Heru Pratomo