Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Perintah Sultan HB X, Keraton Yogyakarta Bakal Sederhanakan Prosesi Garebeg Besar Mulai Idul Adha 2026

Fahmi Fahriza • Rabu, 20 Mei 2026 | 20:10 WIB
TAHUN DAL: Warga berebut isi gunungan Garebeg Maulud Keraton Jogja di kompleks Masjid Gedhe Kauman, Jogja, kemarin (5/9).
TAHUN DAL: Warga berebut isi gunungan Garebeg Maulud Keraton Jogja di kompleks Masjid Gedhe Kauman, Jogja, kemarin (5/9).

JOGJA - Keraton Yogyakarta akan menyederhanakan prosesi Hajad Dalem Garebeg Besar mulai perayaan Idul Adha 1447 Hijriah atau 2026.

Upacara adat yang akan digelar Rabu (27/05/2026) itu berlangsung tanpa kirab gunungan, pareden keluar keraton, maupun iring-iringan prajurit seperti pada pelaksanaan reguler.

Hajad Dalem Garebeg merupakan salah satu upacara adat rutin Keraton Yogyakarta yang digelar tiga kali dalam setahun, yakni Garebeg Sawal untuk memperingati Idul Fitri, Garebeg Besar untuk Idul Adha, dan Garebeg Mulud untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-51 di Level Asia, Harapan Suporter dan Manajemen saat Usia Emas PSS Sleman

KRT Kusumanegara, salah satu Abdi Dalem senior berpangkat Bupati Nayaka di Keraton Yogyakarta mengatakan, telah menerima instruksi langsung dari Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X untuk menyederhanakan prosesi Garebeg mulai tahun ini.

"Betul bahwa kami, Abdi Dalem Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, belum lama ini menerima dhawuh/perintah dari Sultan untuk menyederhanakan prosesi Garebeg dimulai dari besok Garebeg Besar," ungkap KRT Kusumanegara, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, seluruh abdi dalem akan menjalankan instruksi tersebut sebaik-baiknya sebagai bagian dari pelaksanaan dhawuh Dalem.

Baca Juga: Kuota 87 Persen LBS Mencukupi, Pemkab Kulon Progo Ogah Terima Permintaan Cadangan Sawah dari Daerah Lain yang Mengalami Krisis Lahan Sawah

Penyederhanaan tersebut membuat seluruh pembagian ubarampe pareden dipusatkan di dalam lingkungan keraton dan hanya diperuntukkan bagi abdi dalem.

Dengan demikian, tidak ada gunungan yang dikeluarkan ke masyarakat maupun prosesi kirab prajurit seperti biasanya.

"Secara prosesi, karena ada dhawuh untuk disederhanakan jadi penyelenggaraannya mirip Garebeg ketika pandemi Covid-19. Tidak ada gunungan yang keluar dari keraton, tidak ada iring-iringan prajurit. Seluruh ubarampe pareden nanti hanya akan dibagi kepada abdi dalem Keraton," paparnya.

Baca Juga: Modus Penipuan Pembayaran Pajak Catut BPKAD Kota Jogja, Sasar Pengusaha Hotel dan Restoran: Begini Pesannya!

Akibat penyesuaian tersebut, sejumlah agenda pendukung juga ditiadakan, seperti Gladhi Resik Prajurit dan Numplak Wajik yang biasanya berlangsung tiga hari sebelum Garebeg Besar.

"Sesuai arahan yang kami terima, para abdi dalem akan melaksanakan dhawuh Dalem tersebut dengan sebaik-baiknya," tutur KRT Kusumanegara.

Sementara itu, Wakil Penghageng II Kawedanan Sri Wandawa Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat KRT Sindurejo menjelaskan, perubahan format Garebeg bukan pertama kali terjadi dalam sejarah Keraton.

Ia menerangkan, mulai dari era Sultan terdahulu yang menghadirkan Garebeg sebagai upacara terbesar lengkap dengan kehadiran Sultan dan regalianya, lalu sempat mengalami penyederhanaan di masa perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Ratusan Driver Taksi dan Ojek Online Serbu DPRD  DIY Tuntut Tarif Naik dan Pembentukan UU Transportasi Online

Bahkan di masa pemerintahan Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono Ka-10 ini juga ada perubahan bentuk upacara Garebeg ketika pandemi Covid-19 melanda. 

"Ini menunjukkan bahwa rangkaian upacara budaya dapat berubah sesuai masanya, situasi dan kondisinya, asalkan esensinya tetap sama,"  tambah Kangjeng Sindurejo.

Sementara itu, Pemprov DIY turut menghormati keputusan internal Keraton terkait penyederhanaan prosesi Garebeg Besar tahun ini.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY Dian Lakshmi Pratiwi menilai penyesuaian format tersebut tidak mengurangi nilai sakral Garebeg sebagai simbol sedekah Raja kepada rakyat.

Baca Juga: Kebakaran Rumah Terjadi di Sewon, Petugas BPBD Bantul Sebut Penghuni Cium Kabel Terbakar sejak Sore

"Masyarakat perlu memahami penyesuaian format ini merupakan bentuk penyederhanaan dan bukan peniadaan upacara adat. Tidak digelarnya prosesi pembagian pareden ke luar lingkungan Keraton sama sekali tidak menghilangkan esensi utama Garebeg sebagai wujud syukur dan sedekah dari Raja," tegas Dian

Ia menjelaskan, seluruh mekanisme pembagian pareden tetap berjalan melalui jalur internal Keraton dan dikelola sepenuhnya oleh manajemen domestik Keraton.

Tidak digelarnya distribusi pareden ke luar keraton juga berdampak pada agenda publik yang biasanya berlangsung di Kompleks Kepatihan maupun Puro Pakualaman. Prosesi iring-iringan pareden menuju dua lokasi tersebut dipastikan tidak dilaksanakan pada Garebeg Besar tahun ini.

Secara historis, tradisi Garebeg yang berasal dari tradisi Jawa kuno Rajawedha memang terus mengalami adaptasi mengikuti perkembangan zaman. Tradisi tersebut kemudian berkembang menjadi sarana syiar Islam pada era Kesultanan Demak dan tetap dipertahankan di Jogjakarta dalam tiga perayaan besar setiap tahun.

Dian kembali mengingatkan, bahwa format penyederhanaan seperti tahun ini juga pernah diterapkan saat pandemi Covid-19 lalu.

"Sehingga masyarakat diimbau memahami langkah penyesuaian tersebut tanpa mengurangi makna sakral dan doa keselamatan yang terkandung dalam prosesi Garebeg," bebernya. (iza)

 

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#sultan hb x #kirab gunungan #idul adha #Garebeg Besar #Keraton Yogyakarta