PURWOREJO - Wakil Ketua DPRD Kebumen Fitria Handini didampingi Tim Ahli Cagar Budaya Kebumen berkunjung ke Museum Tosan Aji Purworejo, Kamis (13/3). Kunjungan ini sebagai tindaklanjut atas pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah di Kebumen.
Handini menegaskan, komitmennya dalam upaya pelestarian budaya daerah. Dari kunjungan tersebut akan memberi opsi gambaran bagaimana pola pelestarian budaya daerah di Kebumen.
Kunjungan ini juga dalam rangka memperkuat sinergi lintas wilayah dalam upaya menjaga warisan budaya agar tetap lestari dan relevan di era modern.
"Di Kebumen sudah punya payung hukum terkait kebudayaan. Tentu ini ada urgensi karena budaya menjadi aset penting yang perlu dilestarikan," ucapnya, Jumat (14/3).
Dalam kunjungan tersebut Fitria Handini didampingi Tim Ahli Cagar Budaya Kebumen. Rombongan diterima langsung Kepala Bidang Kebudayaan pada Disdikbud Purworejo Dyah Woro Setyaningsih.
Berbagai isu strategis dibahas dalam pertemuan tersebut. Mulai dari proses pendirian museum, metode pengumpulan dan perawatan koleksi barang, hingga penganggaran operasional.
Selain itu, mereka juga berdiskusi tentang bagaimana strategi promosi dan publikasi guna meningkatkan daya tarik museum. Lalu berdiskusi soal penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah sebagai prasyarat pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) museum ke pemerintah pusat.
"Kami di legislatif tentu akan mendorong, supaya seni dan budaya menjadi instrumen dalam pembangunan daerah," ucapnya.
Sementara itu, perwakilan Tim Ahli Cagar Budaya Kebumen KRAP Arif Priyantoro menyampaikan, pelestarian budaya melalui berbagai cara sudah menjadi suatu keharusan. Langkah DPRD merumuskan Perda pelestarian budaya dinilai sudah cukup tepat.
"Breakdown amanah perda ini juga harus jelas dan terukur. Perbup perlu terbit dan membentuk dewan kebudayaan daerah," ucapnya.
Arif memaparkan, saat ini yang perlu diperhatikan adanya tantangan berupa gempuran budaya luar yang tanpa sadar menggerus budaya lokal.
Menurutnya penguatan literasi dan rasa memiliki menjadi kunci agar budaya di Kebumen tetap eksis. "Cantolan hukum sudah ada. Tinggal realisasi ke masyarakat," terangnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo