RADAR JOGJA - Keraton Yogyakarta, salah satu situs bersejarah dan kebudayaan yang paling penting di Indonesia, memiliki sejumlah aturan dan pantangan yang harus dipatuhi oleh pengunjung.
Memahami dan menghormati tata krama ini akan memastikan kunjungan Anda berjalan lancar dan penuh makna.
Berikut adalah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan saat berkunjung ke Keraton Yogyakarta:
1. Berfoto dengan Abdi Dalem Membelakangi Kedhaton
Salah satu aturan penting di Keraton Yogyakarta adalah larangan berfoto dengan abdi dalem (pelayan kerajaan) yang membelakangi Kedhaton, tempat tinggal raja dan keluarganya serta lokasi penyimpanan barang-barang pusaka.
Berfoto dengan posisi ini dianggap tidak sopan dan tidak menghormati simbol kerajaan.
2. Memakai Topi di Dalam Keraton
Memakai topi di area Keraton Yogyakarta dianggap sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap penghuni keraton.
Topi yang dikenakan di dalam area tersebut dapat dianggap sebagai tindakan yang kurang sopan.
Sebaiknya, lepaskan topi sebelum memasuki area keraton untuk menunjukkan rasa hormat.
3. Duduk di Sembarangan Tempat
Keraton Yogyakarta memiliki peraturan ketat mengenai tempat duduk di area tertentu.
Tidak semua area di keraton diperbolehkan untuk diduduki oleh pengunjung. Mengabaikan peraturan ini dapat dianggap tidak sopan dan mengganggu tata tertib yang berlaku.
Pastikan untuk hanya duduk di tempat yang diperbolehkan dan mematuhi petunjuk yang ada.
4. Menyentuh Koleksi Museum dan Perabotan Keraton Tanpa Izin
Keraton Yogyakarta menyimpan berbagai barang bersejarah dan koleksi museum yang sangat bernilai.
Menyentuh koleksi ini tanpa izin dapat menyebabkan kerusakan pada barang-barang yang sudah tua dan rapuh.
Hormati peraturan ini demi preservasi warisan budaya yang ada.
5. Membawa Barang Beroda Seperti Kereta Bayi dan Koper
Meskipun peraturan ini tidak tertulis secara eksplisit, membawa barang-barang beroda seperti kereta bayi, koper, atau barang lain yang beroda sering kali dilarang di area keraton.
Wilayah keraton terdiri dari undakan tangga dan permukaan pasir yang membuat penggunaan barang beroda menjadi tidak praktis.
Sebaiknya, titipkan barang-barang tersebut kepada petugas keraton.
6. Menggunakan Baju dengan Motif Parang dan Kawung
Motif parang dan kawung memiliki makna khusus dalam budaya Jawa dan hanya boleh digunakan oleh keluarga kerajaan.
Pengunjung diharapkan untuk tidak mengenakan pakaian dengan motif-motif ini saat berada di area keraton.
Mematuhi aturan ini adalah bentuk penghormatan terhadap tradisi dan adat istiadat yang berlaku di keraton.
Dengan memahami dan mematuhi aturan-aturan ini, Anda tidak hanya menunjukkan rasa hormat terhadap Keraton Yogyakarta, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian budaya dan tradisi yang telah ada sejak lama.
Selamat berkunjung dan nikmati keindahan serta kekayaan sejarah yang ditawarkan oleh keraton! (Gervasius Domingga Weking)
Editor : Winda Atika Ira Puspita