JAKARTA – Di balik teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dibacakan Soekarno pada 17 Agustus 1945, tersimpan kisah menarik tentang selembar draf tulisan tangan yang nyaris hilang begitu saja.
Draf asli teks Proklamasi yang ditulis tangan Soekarno ternyata sempat dianggap tidak lagi diperlukan setelah naskah tersebut diketik oleh Sayuti Melik. Lembaran bersejarah itu bahkan berakhir di keranjang sampah sebelum diselamatkan oleh seorang wartawan muda, Burhanuddin Mohammad (BM) Diah.
Peristiwa tersebut berlangsung di kediaman Laksamana Tadashi Maeda pada dini hari 17 Agustus 1945. Di tempat itu, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo merumuskan konsep teks Proklamasi yang kemudian menjadi dasar pernyataan kemerdekaan Indonesia.
Setelah konsep selesai ditulis tangan oleh Soekarno, naskah tersebut diberikan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Dalam proses pengetikan, Sayuti melakukan sejumlah penyesuaian, termasuk perubahan ejaan dan beberapa kata.
Naskah ketikan itulah yang kemudian menjadi teks yang ditandatangani Soekarno dan Hatta serta dibacakan dalam Proklamasi Kemerdekaan.
Baca Juga: Miyos Gangsa 2026 Berbeda, Gamelan Pusaka Keraton Jogja Dibunyikan Saat Kirab
Sementara itu, draf tulisan tangan Soekarno dianggap sudah tidak diperlukan. Lembaran tersebut kemudian tergeletak dan akhirnya masuk ke keranjang sampah.
BM Diah yang berada di lokasi sebagai wartawan sekaligus bagian dari lingkungan pergerakan pemuda menyadari keberadaan kertas tersebut. Di tengah kesibukan setelah perumusan naskah, ia mengambil lembaran tulisan tangan Soekarno dari tempat sampah.
Draf tersebut kemudian disimpan oleh BM Diah selama puluhan tahun.
Keputusan sederhana itu ternyata memiliki arti besar bagi sejarah Indonesia. Draf tulisan tangan tersebut menjadi salah satu bukti penting mengenai proses perumusan teks Proklamasi sebelum akhirnya diketik dan disahkan.
Selama sekitar 46 tahun, BM Diah menyimpan dokumen tersebut secara pribadi. Lembaran itu melewati berbagai periode penting dalam sejarah Indonesia, dari masa revolusi hingga pergantian pemerintahan.
Baru pada 29 Mei 1992, BM Diah menyerahkan draf teks Proklamasi tulisan tangan Soekarno kepada Presiden Soeharto di Istana Merdeka.
Setelah diserahkan kepada negara, dokumen bersejarah tersebut kemudian menjadi bagian dari koleksi arsip nasional dan dirawat oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Baca Juga: Hancurkan Malaysia, Vietnam Tantang Thailand di Final ASEAN Championship 2026
Kisah tersebut menunjukkan bahwa sebuah benda yang pada saat itu tampak seperti kertas tidak terpakai ternyata memiliki nilai sejarah yang sangat besar. Jika BM Diah tidak mengambilnya dari keranjang sampah, masyarakat Indonesia mungkin tidak lagi memiliki draf tulisan tangan Soekarno yang menjadi bagian penting dari jejak lahirnya Proklamasi Kemerdekaan.
Editor : Bahana.