RADAR JOGJA – Naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah sebuah dokumen terpenting dalam sejarah agenda kemerdekaan bangsa ini.
Namun, tak banyak yang tahu ada sosok penting dari Yogyakarta yang berkontribusi dalam pengetikan naskah tersebut.
Beliau adalah Mohamad Ibnu Sayuti atau biasa dikenal sebagai Sayuti Melik. Lahir 25 November 1908 di daerah Kadisobo, Rejodani, Sleman, Yogyakarta. Beliau putra dari Abdul Muin dan Ibu Sumilah.
Sayuti Melik juga memiliki seorang istri yang bernama Soerastri Karma Trimurti, seorang wartawati sekaligus aktivitis perempuan zaman pergerakan dan setelah kemerdekaan.
Sekolah Ongko Loro adalah sekolah pertama dari seorang Sayuti Melik. Sekolah ini berada di Desa Srowolan dan statusnya pun setara dengan Sekolah Dasar (SD).
Mohamad Ibnu Sayuti mengejar Pendidikan sampai mendapatkan ijazah di Kota Yogyakarta. Kemudian beliau sempat lanjut ke Sekolah Guru di Solo, tetapi malah ditangkap oleh Belanda karena beliau dicurigai ikut pada kegiatan politik.
Sayuti Melik mulai tertarik dengan isu kebangsaan saat memasuki masa remaja. Banyak koran dan buku yang sudah beliau baca. Selain itu beliau juga memiliki ketertarikan pada acara diskusi yang menghadirkan tokoh-tokoh penting dan berpengaruh pada saat itu.
Beliau juga sempat melanjutkan sekolah di Solo dan mulai baca tulisan-tulisan dari tokoh muslim revolusioner, Haji Mohammad Misbach.
Berbagai tulisan kritis Sayuti Melik ternyata banyak menimbulkan kontra. Sehingga beliau sempat keluar masuk penjara di zaman Belanda.
Beberapa alasan beliau dicurigai oleh pemerintah Belanda diantaranya, menghasut rakyat Indonesia untuk melawan perintah Hindia Belanda, dituding masuk Gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) hingga dicurigai memiliki keterlibatan dalam Gerakan bawah tanah. Pada akhirnya Sayuti melik pergi merantau ke negeri tetangga.
Tahun 1937 Sayuti Melik balik ke negara Indonesia dan bertemu dengan Soerastri Karma (S.K.) Trimurti. Kemudian tahun 1938 mereka naik ke jenjang pernikahan dan menetap di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Saat di Semarang, sepasang suami istri ini menerbitkan sekaligus mengelola surat kabar yang dulu dinamakan “Pesat”. Di era penjajahan Jepang, Sayuti dan S.K. Trimurti terkena perkara.
Surat kabar yang mereka bentuk akhirnya dihentikan secara paksa dan kedua orang tersebut ditangkap apparat Dai Nippon. Selanjutnya dimasukkan ke dalam bui.
Tahun 1943, sepasang suami istri dibebaskan atas permintaan dari Ir. Soekarno. Saat hari akhir Jepang berkuasa, Sayuti Melik tergabung juga di Gerakan Menteng 31 dengan berbagai pemuda revolusioner Indonesia.
Tim “Golongan Muda” sempat mendesak “Golongan Tua” untuk mempercepat agenda memerdekaan negara Indonesia tanpa adanya janji-janji Jepang.
Seorang Sayuti Melik terlibat aktif pada agenda sejarah menjelang proklamasi yang diadakan tanggal 17 Agustus 1945.
Sehari sebelumnya, beliau dan para pemuda yang lain membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok dengan tujuan didesaknya dua tokoh yang tergabung pada tim “Golongan Tua” agar secepat mungkin menyatakan Indonesia merdeka.
Akhirnya Soekarno dan Hatta menyetujui perihal tersebut kemudian malam harinya mereka kembali ke Jakarta untuk mengikuti proses perumusan naskah proklamasi.
Tepatnya di kediaman seorang petinggi militer Angkatan Laut Jepang yang mendukung Indonesia Merdeka, beliau adalah Laksamana Muda Maeda.
Malam itu banyak tokoh penting lainnya yang tergabung, seperti Achmad Soebarjo. Mereka saling berdiskusi, mengutarakan berbagai pandangan dari masing-masing hingga sampai di titik merangkai kata yang tepat untuk ditujukan sebagai teks proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Saat dini hari tiba, naskah proklamasi dibacakan. Banyak pemuda yang menolak naskah tersebut karena sebuah anggapan bahwa konsep naskah proklamasi dibuat oleh negara Jepang.
Sayuti Melik akhirnya memberikan gagasan agar naskah teks proklamasi diwakilkan dan ditandatangani oleh Bung Karno dan Bung Hatta. Bukan wakil-wakil Indonesia dalam statusnya, melainkan atas nama bangsa Indonesia.
Gagasan pun diterima, kemudian Soekarno memerintahkan Sayuti untuk segera mengetik dan mengubah kalimatnya.
Pada malam itu, Sayuti Melik mendapatkan tugas besar dimana dia ikut andil dalam pengetikan naskah proklamasi meski sebelumnya banyak juga ketidaksamaan pandangan antara tokoh-tokoh lain.
Menjadi seorang pahlawan yang tidak dikenal secara luas dan bukan di garis depan juga, peran seorang Sayuti Melik sangatlah penting dalam meraih kemerdekaan Indonesia.
Karya beliau dalam penyusunan naskah proklamasi adalah suatu contoh dedikasi dan komitmen yang ditunjukkan kepada negara Indonesia.
Melalui artikel ini, patutnya kita lebih dapat memahami dan menghargai dedikasi sekaligus pengorbanan tokoh pahlawan dalam merintis kemerdekaan Indonesia.
Penulis: Razmarita Dyasprinasti
(Berbagai Sumber)