Kelenteng ini berlokasi di Jalan Brigjen Katamso No. 3, Prawirodirjan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta.
Kelenteng ini dibangun diatas tanah pemberian dari Sri Sultan Hamengku Buwono VII.
Keraton Yogykarta menghibahkan tanahnya untuk tempat beribadah bagi masyarakat Tionghoa.
Bangunan dari kelenteng ini adalah kombinasi arsitektur dari Cina dan Jawa.
Nuansa Cina dapat terlihat dari tulisan, patung, dewa, hingga gambaran.
Sedangkan nuansa Jawa terdapat pada bagian atap sumur langit.
Ciri khas dari kelenteng ini terdapat pada sepasang naga langit menghadap Mutiara api serta cat warna merah kuning.
Nama Fuk Ling Miau memiliki makna sebuah kelenteng penuh berkah yang tak terhingga.
Kelenteng ini sebagai simbol toleransi beragama antar etnis di Kota Yogyakarta.
Pada surat keterangan hak milik tanah 121 tanggal 28 Juli 1846, kelenteng ini dibangun atas tanah milik De Chinese Bevolhing yang semula bernama Hok Tik Bio.
Uniknya kelenteng ini terbagi menjadi dua tempat peribadatan.
Pertama yaitu Vihara Budha Prabha pada bagian belakang bagi umat Budha, sedangkan bagian depan terdapat kelenteng Gondomanan bagi umat Konghucu.
Kelenteng ini tidak hanya sekedar menjadi tempat ibadah namun juga mencerminkan kekayaan budaya dengan arsitektur yang memikat.
Editor : Bahana.